Musdes Rkpdes Desa Kota Lekat Kegiatan Fisik Non Fisik Anggaran Tahun 2022

443

Bengkulu Utara – Hari Ini pemerinta desa kota lekatkecamatan Hulu palik Kabupaten Bengkulu Utara, melaksanakan Musdes RKPdes Tahun 2022 Bertempat di Balai Desa kota lekat, Kamis (2/9/2021).Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa taba kota lekat Kecamatan hulu palik menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Pembangunan Tahunan Desa Tahun 2022. Acara yang dihadiri oleh pihak kecamatan hulu palik, unsur Pemerintah Desa,KADES,  BPD, Kadun, Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa serta tokoh agama dan tokoh masyarakat serta dari Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa ini dibuka secara resmi oleh Kepala Desa kota lekat Eli Yunara.

Dalam sambutannya, kepala Desa menyampaikan bahwa Musyawarah Desa ini merupakan langkah awal penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-Desa) tahun 2022. Dalam musyawarah desa tersebut agenda yang dibahas adalah mencermati ulang dokumen RPJM Desa untuk kegiatan tahun 2022

Kegiatan di tahun 2022 mendatang melakukan pembangunan rabat beton sepanjang 1 kilo meter, pengoralan Jalan Usaha Tani ( JUT), Penerangan Lampu Jalan di perbatasan dengan tenaga surya, rehap JUT sekaligus jembatan dan pemasangan Beronjong,ada juga membangun drainase serta melakukan perehapan sumur bor di tiga titik yang mana lokasinya di kadun III (tiga). Selain kegiatan berupa bangunan fisik ada juga yang nantinya tak kalah penting untuk skala prioritas yaitu pengadaan bibit sawit, perehapan tenda, pengadaan beli molen dan pengadaan 4 buah blower ac serta ada juga yang sifatnya Pemberdayaan untuk menambah SDM ditingkatkan Desa.

Selanjutnya sesuai tahapan setelah dilaksanakannya Musyawarah Desa ini adalah pembentukan tim penyusun RKP Desa untuk menyiapkan program-program kerja yang nantinya akan dibahas kembali dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) mendatang.

Dalam sambutannya kepala desa kota lekat ,  mengatakan bahwa tim yang dibentuk nantinya juga menerima masukan, usul dan pendapat terkait program kerja yang akan dibahas dalam Musrenbangdes, Usulan tersebut meliputi bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat maupun bidang penanggulangan bencana keadaan darurat serta mendesak desa. Tutupnya.(Hery)