Seluma – Polres seluma Polda bengkulu selama operasi musang nala 2022 berhasil mengkungkap setidaknya 4 kasus pencurian dan mengmaankan para pelaku. dikatakan kbaid humas polda bengkulu kombes pol sudarno, 1 dari 4 tersangka yang dimankan itu adaalah wanita.
Berikut hasil ungkap kasus ops musang polres seluma:
1. Laporan Polisi : LP/ B / 308 / X / 2020 / Bengkulu / Res Seluma tanggal 19 Oktober 2020. perkara Tindak Pidana Pencurian di Kelurahan Sidomulyo Kecamtaan Seluma Selatan Kabupaten Seluma. tersgka Nangsur Masri warga Dusun Talang Jawa Kelurahan Bergerak Ilir Kecamatan Pendorong Kabupaten Empat Lawang Prov Sumatera Selatan.
2. Laporan Polisi : LP/ B / 328 / X / 2016 / Bengkulu / Res Seluma tanggal 2 Juli 2016. pencurina di Desa Rawa Indah Kecmaatan ilir Talo Kabupaten Seluma. tersgkanya Toni alias Hermansyah alias Anang alias Kacir alias Herman warga Talang panjang Kectma Ilir Talo Kabupaten seluma berhasil dimankan.
3. Laporan Polisi : LP/ B / 31 / I / 2020 / Bengkulu / SPKT / Polsek Semidang Alas Maras Polres Seluma/ Polda Bengkulu tanggal 14 Januari 2020. kasus Tindak Pidana Pencurian di Desa Genting Juar Kecamatan Semidang Alas Maras Kabupaten Seluma. tersangka Eek Ziandriawan Alias Eek Maryono warga Lubuk Kebur Kecamtaan Seluma Kabupaten Seluma juga berhasil diamankan
4. Laporan Polisi : LP/ B / 566 / XII / 2021 / Bengkulu / Res Seluma/ Sek Talo, tanggal 15 Desember 2021. kasus Tindak Pidana Pencurian atau menyuruh melakukan tindak pidana pencurian di Desa Talang Kabu Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma. tersangka seorang wanita bernama Nurmala Dewi alias NIR warga Desa Talang Kabu Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma juga berhasil diamnakan.
“itu daa yang kasus lama dan baru, mereka semua ditahan”. ujar Kabid Humas Polda Bengkulu kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H sabtu (12/2/22) kepada tribrata.
terungkapnya kasus tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Bengkulu, karena kinerja personil di jajaran yang serius mengungkap kasus, termasuk yang tidak menjadi target operasi.