Bengkulu Utara, Pakarnews.Id – Aliansi LSM Bengkulu Utara bersama rekan-rekan LSM dan Wartawan yang tergabung di ALIANSI LSM Bengkulu Utara, mengunjungi kantor Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara dalam rangka mempertanyakan tindaklanjut laporan dugaan 4 Desa yang dilayangkan beberapa Minggu yanglalu tepatnya tanggal 24 Januari 2024 ke kejaksaan negeri Bengkulu Utara, kedatangan ketua Aliansi LSM Bengkulu Utara disambut oleh Ekke Widoto Khahar, SH., MH, Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara di ruang kerjanya Senin 19 februari 2024.
Dalam kesempatan itu ketua ALIANSI LSM Bengkulu Utara Sahril mempertanyakan surat laporan dugaan di empat desa di kabupaten Bengkulu Utara yaitu Desa Kuro Tidur, Desa Senali Kecamatan Kota Argamakmur, Desa Durian Daun Kecamatan Lais dan Desa Sungai Pura di Kecamatan Air Besi yang di layangkan oleh aliansi LSM beberapa minggu yang lalu.
Kasi Intel Kejari Bengkulu Utara Ekke Widoto Khahar, SH., MH mengatakan bahwa surat laporan dugaan di empat desa di kabupaten Bengkulu Utara telah di tindaklanjuti, kini sudah di limpahkan ke Inspektorat Bengkulu Utara dan kini tinggal nunggu hasil audit dari inspektorat, menurut Ekke bisanya dalam waktu 60 hari sudah ada hasilnya.
“Ya surat laporan dugaan dari Aliansi LSM Bengkulu Utara sudah kami Limpahkan ke inspektorat, tinggal nunggu hasil audit dari inspektorat, biasanya dalam waktu 60 hari sudah ada kejelasannya,” tutupnya.(Ujang.S)