Bengkulu Utara, Pakarnews.Id – Aliansi LSM Kabupaten Bengkulu Mengunjungi kantor Inspektorat Bengkulu Utara, untuk mempertanyakan Surat Laporan Aliansi LSM terkait kegiatan DD 4 Desa yang sudah di laporkan Ke-kejaksaan, sekarang sudah di limpahkan ke pihak Inspektorat. Selasa (20/02/2024).
Ketika di konfirmasi dengan ketua aliansi LSM Sahril menyampaikan, kunjungan nya ke kantor Inspektorat hari ini,selasa.20/02/2024, adalah salah satu agenda kerja pengurus aliansi LSM Bengkulu Utara dengan tujuan untuk mempertanyakan perkembangan Surat laporan yang dilayangkan ke pihak kejaksaan negeri Bengkulu Utara beberapa Minggu Lalu, apa kah sudah benar benar telah di limpahkan ke pihak Inspektorat Bengkulu Utara dan meminta pihak Inspektorat untuk segera mengaudit kegiatan DD dari 4 desa wilayah Kabupaten Bengkulu Utara yang di laporkan Aliansi.
Menurut ketua Aliansi LSM Sahrilludin, kedatangannya Langsung di sambut Inspektur Inspektorat, N.A.Silaban yang di dampingi Urban 1 sampai dengan 5 di ruang kerja Inspektur Inspektorat, dalam pertemuan tersebut N.A.Silaban menyampaikan, Surat limpahan dari kejaksaan terkait surat laporan dari Aliansi LSM Ke-kejaksaan negeri Bengkulu Utara sudah sampai di kantor Inspektorat, sudah di register dan akan segera mengaudit Sesuai urutan.
“Surat limpahan dari kejaksaan terkait DD 4 desa, sudah di register kita segara mengaudit sesuai urutan, hasilnya nanti kita sampai kan ke pelapor, pihak aliansi LSM Bengkulu Utara.” Tutup nya.(Ujang.S)