Para Seniman Gelar Petisi Masyarakat Seniman Jakarta

498

Jakarta – Puluhan seniman dari Forum Masyarakat Kesenian Jakarta menggelar konferensi pers dan petisi tentang regenerasi Akademi Jakarta (AJ)dan Dewan Kesenian Jakarta (DKJ).

Mereka menuntut Pemerintah Propinsi DKI Jakarta untuk memfasilitasi pembentukan kepengurusan baru yang lebih akomodatif pada seniman.

“Berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nk 630 Tahun 2016 tentang Pengukuhan Anggota Dewan Kesenian Jakarta periode 2015-2018, maka surat tugas DKJ sudah berakhir sejak 31 Desember 2018. Jadi mereka sudah vakum dan tak memiliki landasan hukum lagi,” terang Aidil Usman Juru Bicara Petisi Forum Masyarakar Kesenian Jakarta, Senin (29/04/2019) di Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta.

Selain itu kata Aidil Usman, berdasarkan Pasal 10 Peraturan Gubernur Nomer 64 Tahun 2006, masa keanggotaan berakhir apabila berusia diatas 70 tahun. Faktanya, saat ini, semua anggota AJ telah berusia du atas 70 tahun.

“Untuk itu kami mendesak Pemerintah Provinsi DKU Jakarta melaksanakan Peraturan Gubernur 64 Tahun 2006 tentang Akademi Jakarta (AJ) dan Dewan  Kesenian Jakarta (DKJ) sebagai mestinya,” tuntut Aidil Usman.

Sementara itu Exan Zen, tokoh seniman Jakarta menambahkan bahwa, mendesak Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta segera memperbaharui keanggotaan AJ sesuai ketentuan dalan Pasal 10 ayat 7 Peraturan Gubernur No 64 Tahun 2006.

“Kami akan kirim hasil petisi ini kepada Gubernur, DPRD DKI Jakarta, dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta. Kami harapkan ada musyawarah bersama warga kesenian Jakarta untuk membangun seni dan kebudayaan yang lebih maju,” katanya.

Menurut Exan Zen juga mendesak segera dilakukan pemilihan ulang anggota DKJ yang baru. Dimana mengacu pada ketentuan sebagaiman diatur Pasal 20 ayat 5 Peraturan Gubernur No 64 Tahun 2006.

“Mereka yang duduk di DKJ adalah orang-orang itu-itu saja. Harusnya sadar diri dan menyerahkan pada seniman yang muda-muda yang energik dan bukan malah terus bercokol,” tandasnya.

Kata Exan Zen juga sudah diketahui keberadaan berkesenian di Jakarta ini, yang mana fungsi dan tugasnya adalah memelihara, mengembangkan dan membangun reputasi Jakarta sebagai kota seni bertaraf nasional dan internasional. Tentunya manajemen organisasi keseniannya harus dikelola secara profesional dan berkelanjutan.

“Mau apa lagi sudah saatnya revolusi di AJ dan DKJ. Jika pemerintah tidak bisa segera memproses kami akan gelar aksi yang lebih bersama ribuan seniman DKI Jakarta,” desak Exan Zen. (red)