Aliantor Harahap Kecewa Bupati BU Abaikan Rekomendasi Dewan

756

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara Aliantor Harahap mengungkapkan kekecewaanya terhadap sikap Bupati Bengkulu Utara Ir.Mian atas diabaikannya rekomendasi dari lembaga DPRD BU terkait pilkades serentak di Bengkulu Utara.

“Kami ini wakil rakyat, utusan rakyat mengakomodir usulan rakyat. Tapi sepertinya pak Bupati tidak memahami kondisi itu, beliau abaikan begitu saja rekomendasi yang sudah kami sampaikan. Kami sudah bekerja atas permintaan rakyat, begadang siang dan malam untuk mengungkap fakta dalam masalah-masalah yang ada, tapi itu semua di sia-siakan, dalam hal ini seharusnya Bupati harus lebih bijaksana dalam mengambil keputusan.” Ujar Aliantor

Ditambahkan oleh Mantan Ketua DPRD BU ini bahwa Bupati sudah melanggar aturan yang dia buat sendiri.”Kami sudah ungkap dari setiap desa yang mengajukan keberatan atas penyelenggaran Pilkades, kita bedah bersama dengan panitia di desa, panitia kabupaten dan pelapor, detail permasalahan sudah kita ketahui bersama, makanya timbul hasil yang mana 11 desa yang bersengketa dengan kesimpulkan harus di tunda dulu pelantikannya karena di anggap prosesnya salah dan bertentangan dengan aturan yang di buat oleh Bupati Bengkulu Utara,”

“Tapi hari ini Bupati itu sendiri yang mengabaikan peraturan yang tertuang dalam Perbup tersebut, ini kan kisahnya orang yang melanggar Perbup tapi masih di lantik, artinya yang melantik juga mengabaikan adanya Perbup,”Ujar Aliantor

Aliantor juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.”Kami sudah bekerja dengan maksimal dengan setulus hari tapi usaha kami di abaikan oleh Bupati, semoga kawan-kawan yang sekarang melanjutkan gugatannya ke PTUN dapat di berikan kemudahan, ini kehidupan yang harus kita jalani penuh dengan perjuangan yang keras serta berlika liku,”Ujar Aliantor dalam keadaan kecewa

Di singgung soal langkah ke depan Aliantor mengungkap bahwa lembaga dewan ini berdiri atas perintah Undang-Undang.”Bupati punya hak menolak rekomendasi DPRD BU, tapi perlu di ketahui bersama bahwa legislatif itu juga punya hak untuk bertanya kepada Bupati atas di abaikan rekomendasi DPRD BU, negara ini di buat beserta aturan. Kita akan bekerja sesuai aturan yang ada demi kepentingan rakyat Bengkulu Utara, Tutup Aliantor