Gubernur Rohidin Tak Ada Utang Uang Kampanye

1013

Somasi yang dilayangkan Sekretaris Relawan Keluarga Bersama Bengkulu Maju (RKBBM) Oktarman Mi’as dan Rindang Arga Putra melalui Kuasa Hukumnya Hadymon Saputra dan Muhammad Martin Arefal dari Law Office Hady Chaniago & Partners dibantah Ketua Harian Tim Pemenangan Rohidin Mersyah dan Rosjonsyah (R2) Asnawi A Lamat.

Sebab sepanjang rangkaian Pilgub Bengkulu 2020, pihaknya tidak pernah membebani pihak manapun, khususnya terkait kebutuhan anggaran kampanye yang sepenuhnya ditanggung kandidat.

“Tim yang kita bentuk secara resmi saja tidak ada pembebanan biaya apapun. Semua program dan anggaran biaya sepenuhnya menjadi tanggung jawab kandidat,” tegas Asnawi, Sabtu, 11 September 2021.

Lanjut Asnawi, pihaknya tidak pernah berjanji kepada pihak manapun. Juga tidak mengetahui apalagi menyetujui hal-hal seperti yang dimaksud dalam somasi tersebut.

“Kita tidak ada janji ke pihak manapun dan tidak pernah mengetahui apalagi menyetujui adanya pihak yang melakukan hal-hal seperti yang disampaikan ini (isi somasi),” pungkasnya