Pembahasan Raperda Lebih Lanjut  di Setujui Oleh 7 Fraksi DPRD Mukomuko

306

Mukomuko,Pakarnew.Id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko, Kembali melakukan Rapat Paripurna ke 5  masa sidang Satu. Sidang kali ini dengan tema mendengarkan penyampaian pandangan fraksi terkait penjelasan lima Raperda yang disampaikan oleh Kepala Daerah. Rabu 17 Januari  2022 Bertempat di Ruang Rapat DPRD Mukomuko,

Setalah dilakukan rapat paripurna pada  hari ini Rabu,17/1/2022 maka Hasilnya 7 Fraksi DPRD Mukomuko meyetujui pembahasan lanjutan 5 Raperda tersebut.Paripurna ini  hadiri oleh Wakil Bupati Mukomuko Wasri, Pj. Sekda, Drs. Yandaryat Priendiana, Beserta beberapa OPD, Ketua DPRD, Mukomuko M. Ali Saftaini, S.E, Waka I, Nursalim, Waka II, Nopiyanto, SH beserta 19 Anggota Dprd Lainya.

Dalam kesempatan ini Ketua DPRD, M. Ali Saftaini, SE, Menjelaskan bahwasanya tujuh fraksi di DPRD mensetujui pembahasan lanjutan terkait lima Raperda yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Mukomuko, dalam rapat paripurna ke tiga masa sidang I lalu.

“Pandangan ke tujuh fraksi sudah dibacakan, dan harapannya Raperda ini dapat dibahas lebih lanjutan untuk penyempurnaannya” tutup M Ali Saftaini. (ADV/Rudi )