Gelar Cipkon, Polsek Mukomuko Selatan Sita Knalpot Brong

339

Mukomuko – paya memberikan kenyamanan kepada masyarakat terus digalakkan oleh Polsek Mukomuko selatan Polres Mukomuko Polda Bengkulu, setelah sebelumnya dilakukan Cipta Kondisi terhadap Knalpot Racing yang sering mengganggu ketertiban masyarakat ( 19/02/22 ), kemarin ( Senin, 28/02/22 ) hal serupa kembali dilakukan oleh Personil Polsek Mukomuko selatan yang dipimpin Langsung Kapolsek IPTU Firman Syahputra, S.H., M.H., didampingi Kanit Lantas Aipda Eklis Cahyanto.

Kapolsek Mukomuko Selatan mengungkapkan, giat cipta kondisi dengan menertibkan knalpot racing yang marak terjadi penggunaannya saat ini dilakukan bertujuan untuk memberikan rasa nyaman dan tenang di tengah masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Mukomuko selatan.
” Kita razia knalpot brong mulai dari pukul 21.45 wib hingga tengah malam. Penertiban ini akan terus digelar secara masif sampai masyarakat merasa aman, nyaman serta tenang. ” Ungkap Kapolsek Mukomuko Selatan.
Kapolsek Mukomuko Selatan menjelaskan, pelaksanaan razia knalpot racing yang dilakukan kali ini digelar di lapangan bola desa Medan jaya Kec. Ipuh Kab. Mukomuko dan akan secara rutin dilakukan ditempat – tempat lainnya sehingga di wilayah Kecamatan Mukomuko selatan bisa bebas dari knalpot racing dan memberikan rasa aman, nyaman, dan tenang bagi masyarakat.
” Kami himbau tidak ada lagi yang menggunakan knalpot racing di Kecamatan Mukomuko Selatan karena sangat mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya.” Jelas Kapolsek Mukomuko Selatan.
Kapolsek Mukomuko Selatan mengatakan, dari pelaksanaan razia penertiban Knalpot racing yang digelar, pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa 3 knalpot racing yang dilepaskan langsung dari motor – motor yang kedapatan menggunakan knalpot racing.
” 3 knalpot yang berhasil kami sita nantinya akan langsung kami potong sehingga tidak dapat digunakan lagi.” Pungkas Kapolsek Mukomuko selatan.(Dedek)