Pantai Panjang Gelap Gulita, Pedagang Kaki Lima Ngadu Ke Ombudsman RI

534

Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Kota Bengkulu, mendatangi kantor Ombudsman Provinsi Bengkulu. Kedatangan APKLI Kota Bengkulu ini bermaksud menyampaikan laporan terkait permasalahan matinya lampu jalan dikawasan Pantai Panjang Kota Bengkulu, Kamis (16/12).

Melalui surat yang dimasukan ke Ombudsman tersebut APKLI Kota Bengkulu sebagai lembaga naungan pedagang kaki lima di Kota Bengkulu telah menerima pengaduan dan keluhan dari para pedagang di kawasan Pantai Panjang mengenai pemadaman lampu jalan di sepanjang Pantai Panjang, sudah hampir 1 bulan terakhir.

Atas kejadiaan pemadaman lampu tersebut pedagang mengeluhkan kerugiaan yang disebabkan drastisnya pengunjung pada malam hari, bahkan dapat dikatakan tidak ada pengunjung yang datang karena jalan pantai gelap gulita.
Maka dari itu APKLI Kota Bengkulu menilai telah terjadi pengabaian hak-hak pedagang yang berada dikawasan Pantai Panjang.

Para pedagang telah patuh membayar biaya listrik termasuk PPJU (Pajak Penerangan Jalan Umum) yang menjadi PAD (Pendapatan Asli Daerah) Pemerintah Kota Bengkulu. Sedangkan hak yang seharusnya di dapatkan oleh pedagang tidak ada.

Ketua APKLI Kota Bengkulu, Muhar Rozi menyampaikan sikap terkait permasalahan lampu jalan dikawasan Pantai Panjang ini. Sebagai lembaga yang menaungi para pedagang Kaki Lima kami akan memperjuangkan hak-hak yang seharusnya para pedagang dapatkan.

“Kami memohon bantuan Kepala Ombudsman Provinsi Bengkulu menyikapi permasalahan ini. Agar dapat memanggil pihak-pihak terkait persoalan matinya lampu jalan di kawasan Pantai Panjang. Agar pihak yang seharusnya bertanggung jawab dapat menghidupkan kembali penerangan jalan di kawasan Pantai Panjang ini,” ungkap Muhar Rozi setelah keluar dari kantor Ombudsman Provinsi Bengkulu.

Lanjut, Muhar Rozi yang juga tokoh pemuda bengkulu ini menekankan, permasalahan ini merupakan fokus kerja APKLI saat ini. Sehingga permasalahan ini akan terus kita kawal. Karena ini menyangkut kepentingan masyarakat banyak, khususnya masyarakat Kota Bengkulu.
“Setelah Ombudsman nanti kita juga akan bersurat ke Kapolda Bengkulu, Kajati Bengkulu, Walikota Bengkulu yang terhormat, dan juga DPRD Kota,” tutup Muhar. (Ks)