Polsek Ujan Mas Berhasil Amankan Satu Orang Terduga Pemilik 3 Paket Ganja

441

Kepahiang –Berbekal informasi dari masyarakat yang dikenal akan adanya transaksi narkoba, Polsek Ujan Mas Polres Kepahiang Polda Bengkulu siang hari Rabu (28/20) yang lalu langsung menurunkan Anggota untuk melakukan kegiatan penyelidikan.

Hasilnya, satu orang lelaki inisial AS (27) Warga Kecamatan Merigi berhasil diamankan berikut bukti bukti narkoba golongan 1 jenis tanaman ganja terang Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, SIK, MAP, melalui Kapolsek Ujan Mas IPTU Joko Triyanto, S.Sos., Setelah dikonfirmasi awak media.

Terduga pelaku AS (27) berhasil mengamankan saat membawa narkoba jenis ganja dengan menggunakan 1 unit kendaraan sepeda motor Yamaha Mio BD 2000 YS warna putih-hijau dalam perjalanan dari Desa Simpang Kota Bingin menuju Desa Batu Ampar tepatnya saat melintas di daerah Kelurahan Durian Depu Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang.

“Saat menentukan dan dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti yang diduga 1 (satu) paket Narkoba jenis ganja yang disimpan di dalam gulungan kertas putih dan ditempatkan di dalam kantong celana sebelah kanan” tegasnya sembari ditambahkan setelah dilakukan pengembangan keberadaan barang bukti lainnya di rumah pelaku berupa dua paket kecil yang disimpan di bawah tumpukan baju di dalam kamar.

Untuk kepentingan penyidikan, pelaku bersama barang bukti telah diamankan ke Polsek Ujan Mas pungkasnya berakhir.