Paripurna DPRD BU, Jawaban Eksekutif Atas Pandangan Umum Fraksi

185

Bengkulu Utara, Pakarnews.Id – Usai paripurna penyampaian pandangan umum Fraksi, Paripurna DPRD Bengkulu Utara dilanjutkan dengan agenda jawaban pemerintah daerah Kabupaten Bengkulu Utara (BU), atas pandangan umum fraksi – fraksi DPRD BU tentang Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) tahun 2023, senin sore (14/11/2022).

Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD BU Sonti Bakara, S.H, didampingi, Waka II Herliyanto, S.IP, segenap anggota, dihadiri OPD, Forkopimda. Pihak eksekutif dihadiri Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE, M.AP.

Wakil Bupati Arie menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas pandangan Fraksi terhadap Raperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten BU Tahun Anggaran 2023, pada Paripurna DPRD BU, Senin (14/11/2022).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD BU Sonti Bakara SH, dihadiri, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD Kabupaten BU, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal serta Tenaga Ahli DPRD.

Wakil Bupati mengucapkan terima kasih kepada fraksi yang telah menyampaikan pandangan umum terhadap penyampaian Raperda APBD Kabupaten BU Tahun Anggaran 2023.

Lanjut Wabup, dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi dengan penguatan reformasi struktural dengan melanjutkan upaya pengendalian sektor kesehatan bagi masyarakat miskin, peningkatan SDM dan melanjutkan pembangunan infrastruktur dalam mendukung mobilitas konektivitas dan produktivitas pemerintah daerah.

Ditambahkan Wabup BU, Pemkab BU mengharapkan adanya sinergisitas antara pemerintah daerah bersama dengan DPRD, serta sangat mengapresiasi apabila pemerintah daerah diberikan ruang khusus terhadap tokoh-tokoh anggota DPRD dalam memberikan sumbang saran.

“Pemerintah daerah, telah memperhitungkan potensi-potensi pendapatan asli daerah yang sangat potensial, sehingga sumbang saran peraturan daerah ini akan menjadi sebuah pemecahan permasalahan tentang pelaksanaannya terkait kondisi saat ini dan akan datang,” jelasnya.

Menjawab pertanyaan fraksi PDIP BU Wabup menjelaskan pihak pemerintah daerah terus berupaya mendapatkan sumber keuangan yang potensial guna percepatan pemulihan ekonomi dengan menguatkan reformasi struktural melanjutkan upaya pengendalian Covid-19 dengan tetap memproritaskan sektor kesehatan program perlindungan sosial bagi masyarakat miskin.

“Pemerintah daerah telah memberikan ruang Khusus terhadap pokok – pokok pikirkan anggota DPRD yang menjadi Salah satu SUB sektor dari APBD hingga rancangan peraturan daerah. Akan menjawab semua kebutuhan, permasalahan tantangan dan kondisi saat Ini dan yang akan datang,” papar Wabup.

Menjawab pertanyaan fraksi Golkar terkait belanja Hibah tahun 2022, Wabup mengatakan, terkait anggaran Hibah merujuk pada pasal 44 peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 50 tahun 2021 tentang tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penataan usahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi Hibah maupun bantuan sosial.

“Saya yakin beberapa jawaban yang telah di sampaikan tentu belum dapat memenuhi keinginan atau kepuasan anggota dewan yang terhormat. Untuk itu kiranya hal – hal yang memerlukan pendalaman pebahasan, dan dapat dibahas pada saat rapat kerja komisi yang membidangi bersama eksekutif,” tandas Wabup BU Arie Septian Adinata. (Adv)