Mukomuko,Pakarnews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko rapat paripurna di Gedung Serba Guna DPRD Mukomuko Hari ini Senin, ((23/5/22) Dengan agenda mendegar penjelasan Bupati Mukomuko terhadap 9 (sembilan) Raperda.
Ketua DPRD Mukomuko M.Ali Saftaini Menyampaikan, bahwa rapat paripuirna ke III ini mendengar penyampaian nota penjelasan 9 (sembilan) Rancangan pendapatan Daerah (Raperda) dari kepala daerah. Adapun Raperda yang disampaikan lanjut Ali, fasilitas penyelenggaraan pondok pesantren di Kabupaten Mukomuko, Rancangan induk pembangunan pariwisataan Kabupaten Mukomuko, tentang kerja lokal untuk tahun 2022, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, perusahaan daerah Air Minum tirta selagan Mukomuko, pengelolaan air limbah domistik, restribusi persetujuan pembangunan gedung, tanggumg jawab sosial dan lingkungan perusahaan dan pajak daerah.
Selanjutnya Ali ketua DPRD Mukomuko juga menyampaikan bahwa dari pihak eksekutif sudah menyampaikan dan menjelaskan terkait dengan 9 Raperda dalam Rapat Paripurna, sehingga hari ini akan dilaksanakan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mukomuko terkait pandangan umum dari fraksi-fraksi terhadap penjelasan dari Bupati.
“setelah penyampaian nota penjelasan akan dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota penjelasan ini, dengan telah disampaikan nota penjelasan ini, bisa dibahas sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan , sehinga raperda ini nanti menjadi Peraturan daerah sesuai dengan peraturan perudang-undangan” Sampai Ali Saftaini.
Sementara itu Bupati Mukomuko H. Sapuan, S.E., MM, Ak., C.A., P.A, dalam kesempatannya menyampaikan terkait masalah kesehatan, bahwa kesehatan menurutnya merupakan salah satu hal yang sangat penting untuk menwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa. Selain itu dia juga menyampaiakan bahwa pada prinsipnya Sembilan raperda ini dalam rangka melaksanakan amanah perundang-undangan yang lebih tinggi.
“sebagai kepala daerah, saya sangat mementingkan pada kesehatan masyarakat, karena ini hal yang sangat penting untuk dipedulilan sesuai amanat bangsa, dan pada prinsipnya raperda ini untuk melaksanakan perundang-undangan yang lebih tinggi”,tutup Bupati (Adv/Rudi)