Seleksi Pemilihan Anggota Badan Penagwas Pemilu Tahun 2024 tingkat Kabupaten se-Provinsi Bengkulu saat ini sedang berjalan menuju penetapan 3 besar. Namun, dalam pelaksanaannya tidak menutup kemungkinan akan muncul upaya-upaya yang tidak fair dalam mengikuti pelaksanaannya.
Seperti halnya yang terjadi baru-baru ini terhadap salah satu peserta calong Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah yakni Evi Kusnandar. Bahkan ada pemberitaan dalam salah satu media online mengatakan bahwa Evi Kusnandar baru saja terdaftar menjadi warga Kabupaten Bengkulu Tengah.
Menyikapi hal itu, Evi Kusnandar kepada media ini mengatakan dengan tegas bahwa itu adalah fitnah. “Apa yang disampaikan itu fitnah, saya tidak terima. Karena apa yang disampaikan dalam berita itu tidak benar, apa lagi ada dokumen Kartu Keluarga saya tersebar tanpa sepengetahuan saya.” Kata Evi Kusnandar, Sabtu (12/08/2023).
Selanjutnya Evi Kusnandar menyampaikan bahwa berkaitan dengan adanya fitnah yang menimpa dirinya itu, ia akan segera melaporkan ke Aparat Penegak Hukum.
“Saya tidak terima, itu Fitinah. Maka, nanti akan saya laporkan media ini ke Aparat penegak Hukum apa bila Media ini tidak segara melakukan klarifikasi, minta maaf dan meluruskan berita itu. Kemudian kok bisa Dokumen pribadi saya keluar seperti itu tanpa sepengetahuan ataupun izin dari saya. Karena dokumen kartu keluarga saya itu tidak terbit pada Bulan Agustus.” Beber pria yang akrab disapa Nandar ini.