Bengkulu Utara, Pakarnews.Id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian hasil kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kabupaten BU terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022 dan persetujuan bersama terhadap Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) Bengkulu Utara Tahun 2022-2024, di ruang rapat Paripurna DPRD Kab BU, Selasa (20/12/2022).
Rapat yang di pimpin Ketua DPRD BU dalam hal ini diwakili Wakil Ketua I Juhaili S.IP dan dihadiri oleh Bupati BU Ir.H.Mian, Forkopimda, Kepala OPD beserta jajaran.
Wakil Ketua I Juhaili S.IP mengatakan, Sebagaimana diketahui bersama, Dewan Perwakilan Rakyat sebagai unsur penyelengaraan pemerintah daerah mempunyai tiga fungsi yaitu fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, fungsi pengawaaan.
Disampaikannya, salah satu bentuk pelaksanaan dari fungsi pembentukan perda, yaitu menyusun program pembentukan perda bersama bupati. Maka melalui rapat paripurna ini memberikan kesempatan pada Bapemperda DPRD untuk menyampaikan laporan hasil kerja terhadap rancangan peraturan daerah dimaksud.
“Dengan telah disampaikannya laporan hasil kerja Bapemperda atas raperda yang akan dibahas pada tahun anggaran 2023 diantaranya, Raperda Kumulatif sebanyak 3 buah, Raperda Eksekutif 6 buah, Raperda Inisiatif Dewan 2 buah, maka total raperda yang di bahas pada tahun 2023 berjumlah 11 buah Raperda, disetujui untuk dibahas pada tahun 2023. Termasuk hari ini pembahasan penyempurnaan bersama Raperda tentang pembagunan Industri tahun anggaran 2022 – 2042. Dilanjutkan penandatangan kesepakatan dengan pihak eksekutif, yang telah kita laksanakan barusan,” jelas Juhaili, S.IP.
Bupati Ir.H. Mian, pada kata sambutannya, mengucapkan terimaksih yang sebesar – besarnya terhadap seluru anggota dewan, persetujuan bersama penyempurnaan Raperda tentang Pembagunan Industri Kabupaten tahun anggaran 2022 – 2042 menjadi Perda. Pemerintah daerah juga mengucapkan terimakasih atas masukan maupun saran yang telah disusun bersama tersebut.
“Apa yang telah disampaikan ketua Bapemperda DPRD Bengkulu Utara, atas 11 buah Raperda yang akan di bahas pada tahun 2023 merupakan program kerja bersama kedepannya,” jelas Bupati BU.(Adv).