Kepala Dinas Pendidikan Bengkulu Utara Telah Datangi Pihak Sekolah SD.N 013 Bengkulu Utara

545

Bengkulu Utara,Pakarnews.Id – Kepala Dinas Pendidikan Bengkulu Utara Kardp Manurung mengatakan sudah datang menemui pihak sekolah sdn 013 bengkulu utara yang di beritakan atas dugaan pungutan dana komite pada peserta didik yang dilakukan oleh pihak komite dan kepalah sekolah.

“saya sudah sudah datang langsung ke sdn 013 bertemu Kepalah sekolah, Komite beserta guru lainnya dan dari lembaga kami duduk bersama, setelah mendengar informasi ada sekolah yang terindikasi melakukan pungutan, sebab berdasarkan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016, sekolah dilarang lakukan pungutan, yang diperbolehkan itu menerima bantuan atau sumbangan, namanya sumbangan ya sesuai kemampuan,” kata Kardo manurung, ditemui di ruang kerjanya, Kamis 22 september 2022.

Kardo, menjelaskan, berdasarkan keterang dari pihak sekolah dan komite semua sesuai dengan kesepakatan rapat komite beserta wali murid sudah ada kesepakatan dalam rapat. Demi untuk pendidikan ahirnya terdapatkesepakatan dari hasil rapat biaya untuk pembuatan taman sekolah dan tempat istirahat siswa/i setelah jam belajar dan kesepakatan ini tidak ada tekan semua berdasarkan rapat untuk sumbangan suka rela/Donasi yang tidak mengikat dari orang tua ali dan lainnya.

“semua sesusai dengan kesepakatan dan hasil rapat komite dan wali murid, sumbangan yang tidak mengikat sukarela/donasi dari wali murid dan lainya”
Lanjut Kardo, Penekanan pihak dinas pendidikan pada dasar nya tetap melarang segala pungutan,Namun ketika ada masyarakat yang memberi bantuan atau sumbangan itu tidak ada salahnya karna pendidikan itu bukan hanya tangung jawab dewan guru tapi tanggung jawab kita bersama demi memajukan pendidikan.tutup Kardo ( Heri )