MUKOMUKO – Siap mendukung program Pemerintah Pusat untuk melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro, Bupati Mukomuko Sapuan didampingi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) siang hari kemarin Senin (10/05) melaksanakan kegiatan pemantauan.
Dalam kesempatan yang berlangsung di Posko Penanganan Covid-19 Desa Tunggal Jaya Kecamatan Teras Terunjam, Bupati Mukomuko secara tegas menyatakan PPKM mikro mulai dilaksanakan dari tanggal 10 sampai 17 Mei 2021 sebagai langkah mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Mukomuko.
Selain Desa Tunggal Jaya, dua desa hasil pemekaran yakni Desa Karang Jaya dan Desa Mekar Jaya juga terlibat kegiatan PPKM Mikro yang tergabung dalam satu posko dan secara bersama menjalankan tugas pencegahan termasuk pengawasan terhadap larangan berkunjung dan belajar tatap muka disekolah.
Turut hadir dalam kesempatan ini, Kapolres Mukomuko Polda Bengkulu AKBP Andi Arisandi, SH, S.IK, MH, menyatakan pihaknya siap mendukung kebijakan pemerintah termasuk dengan terus memberikan himbauan agar masyarakat dapat patuh terhadap protokol kesehatan ditengah pandemi covid-19 demi keselamatan bersama pungkasnya.