Mukomuko – Terkait pembangunan drainase tahun anggaran 2019 yang bersumber dari dana desa (DD) desa lubuk gedang dengan angaran Rp.133.116.000, masarakat kecewa atas kinerja pemipin desa.
Hal tersebut di sapaikan oleh warga setempat Herman, Saya sangat kecewa atas pemipin desa lubuk gedang ini, atas pembangunan yang di desa lubuk gedang ini ungkap nya, karna pembangunan nya di duga banyak yang menyipang dari peraturan pemerintah daerah dan pemerintah pusat, yaitu pembangunan nya pada tahun 2019 tidak terlaksana dana nya entah kemana.
Lanjut Herman,Pembangunan pada tahun 2020 juga sangat mengecewakan, seperti pembangunan platdeker utuk jalan, di duga juga mengurangi speksipikasi nya, sa,at kita lihat waktu pembuatan platdeker itu, di dalam galian tanah untuk pondasi tidak di kasihkan smen nya, dan pasangan nya terlalu banyak pasir dalam adukan nya.imbuh herman.
Herman, selama pemipin desa lubuk gedang sekarang, untuk tenaga kerja pembangunan desa, tidak ada memakai tenaga kerja warga desa lubuk gedang ini, dan setiap tahun pembangunan desa, selalu memakai tenaga kerja dari luar desa ini, pedahal di desa lubuk gedang ini banyak yang ngangur dan seharus nya warga setempat lebih utamakan.ungkap hHrman.
Lanjutnya dan lebih menyedih kan kami selaku warga desa lubuk gedang, kalau kami perotes atas pembangunan desa ini, kami di usir dari lokasi pembangunan itu. Ukap herman.Herman juga berharap kepada pemerintah kab mukomuko provinsi bengkulu dapat menindak lanjuti atas kisruh nya dana desa (DD) desa lubuk gedang ini. Tutup herman.
Atas di heboh nya pembangunan yang bersumber dari dana desa (DD) desa lubuk gedang kec lubuk pinang, awak media langsung kompermasi kepada pemerintah kab mukomuko provinsi bengkulu melalui telpon sluler.
Pemerintah kab mukomuko tangap cepat atas kehebohan terkait dana desa ( DD) desa lubuk gedang kec lubuk pinang. Kadis inspektorat kab mukomuko ( Alim) menjelas kan, telah membentuk kan team dan menurun kan team untuk memperoses kan DD desa lubuk gedang, terkait pembangunan yang gagal di bangun pada tahun 2019 lalu dan di pimpin lasung oleh yang membidanginya wilayah kec lubuk pinang IRBAN 1(satu) Damri.
Team dari Irban satu inspektorat telah memangilkan BPD aktif serta memangilkan mantan BPD desa lubuk gedang. Team dari inspektorat juga terjun lasung ke lokasi kegiatan pembangunan drainase di desa lubuk gedang kec lubuk pinang pada hari jum,at tgal 01-10-2021 untuk memperoseskan pemabangunan drainase tahun 2019 yang di hebohkan masarakat beberapa hari yang lalu..tutup alim. .(Rudi)