Bengkulu Selatan – Anggota Satreskrim Polres Bengkulu Selatan (BS) kembali berhasil membekuk pelaku penjambretan yang sebelumnya kabur dan sudah ditetapkan daftar pencarian orang (DPO).
Pelaku yang baru dibekuk ini yakni, Gi (15) warga Kabupaten Kaur. Gi yang merupakan anak putus sekolah ini dibekuk, Kemarin ( Jum’at ,30/10/20) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB, di salah satu rumah kerabat orang tuanya di Perumnas Padang Kemiling, Kota Bengkulu.
Sebelumnya, dibekuk Ju (17) warga Kaur. Ia merupakan salah satu pelaku penjambretan terhadap korban Septi Susilawati (15) pelajar salah satu SMA sederajat di Bengkulu Selatan (BS).
Kapolres BS, AKBP Deddy Nata SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Rahmat Hadi Fitrianto SH SIK didampingi Kanit Pidum, Ipda M Bintang Azhar mengatakan, sebelumnya pelaku penjambretan terhadap korban pada ,Kamis (8/10) sekitar pukul 16: 45 WIB di jalan Raya Kelurahan Kayu Kunyit, Manna sebanyak dua orang. Pertama Ju (17) warga Kaur dan Gi (15) warga Kaur.
Ju berhasil dibekuk Selasa (20/10) sekitar pukul pukul 16.40 wib, tepat di depan warung manisan di desa selika II. Saat itu Ju sedang duduk santai depan warung tersebut.
Sedangkan Gi saat itu ketika didatangi rumah orang tuanya, Gi sudah kabur. Kemudian diketahui Gi berada di Kota Bengkulu. Hingga akhirnya Tim Totaici Satreskrim Polres BS memburunya ke Kota Bengkulu dan berhasil dibekuk, Jum’at dini hari.
“Kedua pelaku, semuanya sudah berhasil kami bekuk, saat ini sudah kami tahan untuk proses lebih lanjut,” terang M Bintang Azhar.
Sekadar mengingatkan, Kamis (8/10) sekitar pukul 16: 45 wib di jalan Raya Kelurahan Kayu Kunyit, Manna. Saat itu korban bersama rekannya Daiva Yusela ( 15) juga pelajar yang merupakan warga Desa Beringin Datar, Luas, Kaur berboncengan sepeda motor.
Yang mengemudikannya Daiva sedangkan korban yang dibonceng. Keduanya berjalan dari pantai pasar bawah menuju rumah sepupunya di kelurahan Kayu Kunyit, Manna.
Hanya saja sesampainya di Raya Kelurahan Kayu Kunyit, Korban dipepet dari sebelah kiri oleh dua orang laki-laki yang tidak dikenal mengendarai satu unit sepeda motor.
Sedangkan saat itu korban sedang main HP di atas sepeda motor. Lalu salah satu dari kedua pria tersebut merampas HP Korban yg sedang dipegang oleh Korban korban berusaha mempertahankan HP miliknya.
Saat itu pelaku menendang sepeda motor yg dikendarai oleh Korban dan kawannya. Sehingga sepeda motor korban terjatuh. Hal itu mengakibatkan Korban dan kawannya mengalami luka lecet dibagian tangan dan kaki. Adapun kedua pelaku,
melihat korban terjatuh, langsung merampas HP korban dengan mudah, setelah itu, kedua pelaku melarikan diri ke arah Kecamatan Bungas Mas. Akibatnya HP kesayangan korban merk OPPO A7 warna Silver raib. Korban mengalami kerugian sekitar Rp 3 juta.