Satu Pelaku Curas Di Tangkap Tim Dari Polda Di Bendungan Seluma  

526

Bengkulu  Satu pelaku perampokan dengan kekerasan berinisial BS (34) warga Kelurahan Sukarami Kota Bengkulu berhasil ditangkap oleh Personil Subdit Jatanras Direktorat Reskrimum Pold Bengkulu. Dari penangkapan terhadap tersangka Polisi juga rahasia barang bukti hasil kejahatan tersebut.

Dir Reskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol Teddy Suhendyawan S.Ik., M.Si., mengungkapkan modus yang digunakan oleh tersangka BS yakni berpura – pura mengobrol dengan pesan dan mengajak untuk membeli minuman kemudian tersangka langsung duduk diatas sepeda motor korban dimana kunci kontak sepeda motor korban masih ada di motor tersebut.

Tersangka langsung membawa motor korban yang masih terpasang di motor tersebut. Ungkap Dir Reskrimum Polda Bengkulu.

Dijelaskan oleh Dir Reskrimum Polda Bengkulu, tindak pidana Curas yang dilakukan oleh tersangka terjadi pada tanggal 20 januari 2021 sekira pukul 16.30 wib pada saat korban dan situs duduk dipinggir bendungan yang ada di Kabupaten seluma.

Sekira pukul 17. 00 wib, tersangka duduk diatas motor korban tanpa seijin korban tersangka langsung menghidupkan motor kroban dan meninggalkan korban yang berjarak 1 meter dari motor.

Mengetahui motornya di bawa kabur, korban bersama yang berusaha menarik motor yang di bawa kabur tersebut, melihat hal tersebut pelaku langsung mendorong korban hingga terjatuh. Dan berhasil membawa lari satu unit sepeda motor MIO M3 milik korban.

Atas kejadian tersebut, Ertondi (36) melaporkan tindak perampokan yang menimpa dirinya ke Polres seluma, serrta pada 21 Januari 2021 pihak Opsnal Jatarnas Polda Bengkulu langsung melakukan penyidikan. Hasil dari penyidikan yang dilakuka. Pada hari selasa 26 Januari 2021 Tim Opsnal Polda Bengkulu langsung melakukan penangkap terhadap tersangka BS yang saat itu berada diwarung remang-remang terminal betungan.

Setelah itu TIM Opsnal Polda Bengkulu melakukan pengembangan terhadap tersangka terkait TKP lainnya, dan dari hasil keterangan pelaku TKP lainnya yang pernah menjadi sasaran adalah Seluma dan Kota Bengkulu.

Mengetahui hal tersebut TIM Opsnal Jatarnas Polda Bengkulu langsung berkordinasi dengan pihak Opsnal Polres Seluma yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Andi Bustamil., S.IK. dan KBO Reskrim Polres Seluma IPDA Andi Andani Abadi., S.TR.K. Serta Opsnal Kota Bengkulu guna melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap pelaku dan barang bukti yang didapat.

Dari pengembangan yang dilakukan terhadap pelaku BS, diketahui bahwa tindak pidana lainnya. Pencurian handphone VIVO warna hitam dijalan hibrida dengan rekannya yang berinisial RB. Serta tindak perampokan sepeda motor Honda Beat Street warna putih dijalan manggis singgaran pati kota Bengkulu dengan rekannya yang berinisial EK.