Polres Seluma Tangkap Pelaku Pencabulan Anak SMP 

887

Seluma,Pakarnews Kali seorang pria berinisial RS MA (20) warga pasar Seluma Kabupaten Seluma di tangkap polisi setelah melakukan tindakan pencabulan terhadap anak-anak di bawah  umur kemarin Senin (27/07/2020) Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kabupaten Seluma.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol Sudarno, S.Sos, MH membenarkan kejadian memilukan ini yang menimpa sebut saja mawar (12) pelajar SMP yang masih duduk dikelas 1.

Pelaku berhasil ditangkap Polres Seluma Polda Bengkulu bersama dengan pakaian yang digunakan saat sedang beraksi”, ungkapnya

Kronologis kejadian, pada hari Minggu 26 Juli 2020 sekira pukul 20.00 wib korban disetujui pergi kerumah tetangga Saat berjalan sekitar 40 meter korban diundang oleh pelaku dan disuruh berhenti (menunggu) kemudian korban berhenti dan dipindahkan korban,

Selanjutnya memegang memegang tangan korban sambil berkata “kau marah sama aku?” Dianggap korban “tidak” selanjutnya korban mencium pipi korban, dan meminta korban duduk di pinggir jalan dengan posisi ada dibelakang korban sambil melindungi memeluk korban dari belakang tangan terlibat meremas remas payudara korban selanjutnya memegang alat Vital korban.

Sesaat kemudian ada seseorang yang melihat jadi korban lari menuju rumah warga tersebut, sedangkan korban bersembunyi di belakang pohon sawit. Selanjutnya korban pulang kerumahya dan melapor kepada orang tuanya dicabuli oleh pelaku. Keluarga korban langsung melapokan kejadian ini ke polres seluma oleh Polres seluma.tidak butuh waktu lama ahirnya pelaku dapat di tangkap.dan di bawah ke polres seluma.(Rls)