CURUP – Mendalami laporan dugaan pencurian kotak amal Masjid Al-Muhajirin dan Kotak Amal BAZNAS yang dititipkan di Warung Pangsit NN 21 Kecamatan Curup Kabupaten Rejang Lebong, yang terjadi pada hari ini Kamis (08/10) sekitar pukul 03.00 Wib, Kepolisian Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu melakukan pengejaran terhadap pelaku terduga.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno, S.IK, MH menyampaikan, tindak pidana yang diketahui dari laporan Ketua RT 01 RW 03 Kelurahan Dwi Tunggal Bhabinkamtibmas Polsek Curup Bripka Muhammad Syaifudin bahwa telah terjadi tindak perampokan kotak amal yang dititipkan di Warung Pangsit NN 21 Milik saudara HG (60) warga Kelurahan Air Putih Lama Kecamatan Curup Kabupaten Rejang Lebong, pada hari Kamis sekitar pukul 07.40 Wib.
Pelapor kejadian kejadian pada hari Kamis (08/10) sekitar pukul 02.20 Wib. Pelaku masuk dengan cara merusak jendela depan warung untuk dapat masuk langsung ke warung. Pelaku mengambil satu buah sendok makan dan kebutuhan pokok untuk merusak gembok kotak amal. Setelah berhasill membuka kotak amal, kemudian pelaku mengambil uang yang ada didalam kotak amal tersebut.
“Untuk saat ini, belum diketahui jumlah kerugian yang terjadi dari tindak pidana perampokan kotak amal dan Kepolisian Polres Rejang Lebong sudah mendatangi Lokasi Kejadian Perkara (TKP) serta masih terus melakukan pengejaran tak terduga,” pungkas Kapolres Rejang Lebong.