Pelaku Pencurian Besi Di PT KSM Mukomuko Di Amankan Polsek Lubuk Pinang

544

MUKOMUKO – Polsek Lubuk Pinang Polda Bengkulu berhasil dipercaya oleh seorang pelaku perampokan dengan inisial MY (25) warga Kabupaten Mukomuko yang diduga melakukan Tindak Pidana perampokan besi di PT Karya Sawitindo Mas (KSM) Kecamatan Lubuk Pinang Kabupaten Mukomuko pada hari Jumat ( 02/10) sekitar pukul 11.30 Wib kemarin.

Penangkapan pelaku perampokan ini berawal dari laporan E (49) yang berstatus sebagai Komandan Regu di PT KSM Kecamatan Lubuk Pinang Kabupaten Mukomuko. Ia menjelaskan kejadian kronologis pada hari Jumat (02/10) sekitar pukul 11.00 Wib petugas PAM melakukan patroli di seputaran PT.KSM, kemudian pada saat melaksanakan patroli petugas menemukan seseorang yang dicurigai dan didapati mengambil satu buah radiator mesin genset bekas setelah itu petugas langsung memberitahukan kasus perampokan tersebut ke Polsek Lubuk Pinang untuk ditindak lanjuti.

Kapolres Mukomuko AKBP. Andi Arisandi, SH, S.IK, MH, kepada awak media menerangkan bahwa Tim Kepolisian langsung bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk pelaku perampokan. Atas kejadian tersebut PT. KSM mengalami kerugian sebesar Rp. 3.000.000 (Tiga Juta Rupiah).

“Saat ini pihak kepolisian sudah menyimpan barang bukti berupa satu unit sepeda motor honda revo BD 3942 NO dan satu buah radiator genset serta kami juga akan terus melakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut untuk mencari barang bukti lainnya,” pungkasnya menghentikan.