Seluma,Pakarnews – Mengetahui adanya permasalahan yang terjadi diantara Warga Desa Kemang Manis Kecamatan Semidang Alas Kabupaten Seluma yang menjadi binaannya seorang Anggota Bhabinkamtibmas, BRIPTU Agus Aripin Anggota Polsek Semidang Alas Polres Seluma Polda Bengkulu sore hari kemarin Minggu (02/08/2020) langsung mengambil tindakan mempertemukan kedua belah pihak.
Kapolres Seluma Polda Bengkulu AKBP Swittanto P, S.IK., melalui Kapolsek Semidang Alas IPDA Novrizal ketika dikonfirmasi awak media menerangkan, alhamdulilah hasil dari kegiatan mempertemukan kedua belah pihak yang bermasalah sebagai bagian dari program kepolisian sebagai pemecah permasalahan ditengah masyarakat (problem solving) berhasil mendamaikan kedua belah pihak.
Untuk menguatkan dan sebagai bukti telah terjadinya perdamaian diantara kedua belah pihak, dibuatkan surat perjanjian perdamaian secara tertulis ditanda tangani kedua belah pihak berikut saksi tambahnya.
Permasalahan yang terjadi berawal dari peristiwa kehilangan senapan angin jenis BJ HUNTER dengan Reg : B 32 Q milik Saudara Ujang (40) yang kemudian diketahui berada ditangan Saudara Ar (39) warga setempat sehingga terjadi keributan yang kemudian berhasil didamaikan pungkas Kapolsek Semidang Alas.(Redaksi)