Bengkulu,Pakarnews – Kasus pemerasan Kades di bengkulu Tengah ZU, Terduga pelaku utama kasus pemerasan terhadap Kepala Desa di Bengkulu Tengah dengan modus penyelesaian masalah di Subdit Tipikor Polda Bengkulu serta memalsukan Surat Panggilan Penyidik Tipikor.
Penyidik Subdit Jatantras Reskrim Umum Polda Bengkulu kembali jemput dua orang, yakni MM dan MP, Dijemput penyidik kamis malam.
MM warga Depati Payung Negara Kelurahan Sukarami Kota Bengkulu, Menurut Dir Reskrim Umum (Direskrimum) Polda Bengkulu Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif, terlibat dan memiliki peran penting dalam kasus ini, MM sebagai pemilik media online tempat tersangka ZU bekerja diduga memberi perintah memalsukan surat tersebut. Sementara MP warga Kelurahan Padang Lekat Kabupaten Kepahiang, diduga sebagai orang yang membuat surat palsu.
“Iya nambah dua lagi, MM dan MP, pemberi perintah membuat dan yang membuat surat, sementara ini tiga tersangka” Ujar Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif Kemarin (Jum’at, 14/08/20).
Walaupun sudah ditetapkan tiga tersangka, polisi masih mendalami kemungkinan ada kepala desa yang lain nya sudah menjadi korban.Tutup nya.(Redaksi)