Warga Terlibat Laka Lantas Sepakat Damai Setelah Di Mediasi Pihak Kepolisian

353

Mukomuko – Menghadirkan kepolisian sebagai pemecah permasalahan ditengah masyarakat melalui program problem solving, Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Rumbai Brigpol Leo Andriano kemarin siang Kamis (27/01) menggelar mediasi warga yang mengalami masalah.

Kapolres Mukomuko Polda Bengkulu AKBP Witdiarti S.IK, MH, melalui Anggota Humas Briptu Yogi S, dalam keterangan tertulis menyebutkan mediasi digelar atas permasalahan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang terjadi pada hari Minggu tanggal 16 Januari yang lalu.

Alhamdulilah sambungnya, mediasi berhasil menghasilkan kata sepakat damai diantara kedua belah pihak yakni Saudara ME (45) Warga Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumbar dengan pihak RS (39) Warga Kecamatan Sungai Rumbai Kabupaten Mukomuko yang masing-masing didampingi pihak keluarga.

Mediasi yang digelar dengan menerapkan prokes covid-19 ini kemudian dituangkan dalam surat perjanjian tertulis pungkasnya mengakhiri.