Uji Publik Rancangan Penataan Daerah dan Alokasi Kursi DPRD Berikut Penjelasnya

181

Kaur, Pakarnews.Id  – KPU Kabupaten Kaur gelar Uji Publik Penataan Daerah dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten Kaur untuk Pemilu 2024 akan datang ,dalam kegiatan ini di pusatkan di GSG pemda kaur ,acara ini langsung di buka Bupati Kaur. Rabu 07/12/2022

Sambutannya Bupati Kaur H, Lismidianto,SH ,MH hal ini mengatakan sesuai dengan regulasi yang  ada, berpacu pada  undang-undang, Peraturan KPU dan Keputusan KPU  berdasarkan PKPU No. 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan Pemilu,

Untuk saat  ini telah memasuki dalam  tahapan yang telah  berjalan yakni penataan daerah pemilihan dan

penataan alokasi kursi untuk pemilihan DPRD  Kabupaten Kaur untuk  pemilu 2024.nanti ,

Untuk berkenaan dengan tahapan ini Pemerintah dalam hal ini Kemendagri   telah menyampaikan data kependudukan  persemester 1 pada th  2022 kepada KPU  Republik Indonesia. dengan ini keputusan KPU RI No 457 th 2022 yang merupakan sebagai dasar KPU dalam melaksanakan tahapan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi pemilu 2024, Bupati Kaur

Sementara juga Bupati kaur H, Lismidianto, SH, MH  mengatakan berdasarkan lampiran pengumuman KPU Kabupaten Kaur Nomor : 491./PL.01.1-KPU/1704/2022 tentang rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Kab/Kota Provinsi Bengkulu

Dalam pemilihan umum di 2024, adanya pergeseran kursi DPRD Kaur di dapil satu dan dapil tiga

Pemilu pada tahun 2019 Dapil Satu yang mana terdiri dari kecamatan berikut ini

Kaur Selatan,

Tetap

Luas

Kaur tengah

Muara sahung

semidang gumay

Berikut  jumlah penduduk 49.265 ,sebelumnya jumlah 10 Kursi

Untuk pemilihan tahun  2024 menjadi sembilan kursi,

Sementara untuk  dapil 3 yang terdiri dari

Tanjung kemuning, Kelam tengah,

Padang Guci Hilir,

Kaur utara,

padang guci hulu, lungkang kule

kecamatan kinal

Untuk jumlah penduduk 50.735 pada pemilu 2019 jumlah kursi sembilan menjadi 10 Kursi,

Sedangkan untuk dapil dua yang terdiri dari

kec maje

kec nasal

jumlah penduduk 31.867 penduduk dan  tetap 6 kursi Bupati Kaur ,H, Lismidianto,

Pemerintah daerah Kabupaten Kaur sangat mendukung penuh proses tahapan yang sedang dijalankan KPU  Kabupaten Kaur, ini juga berharap kepada KPU  dalam melaksanakan tahapan demi tahapan tetap mengikuti regulasi yang ada,

Semogga tidak ada kepentingan dalam hal penetapan dapil dan alokasi kursi ini, sehingga dalam pelaksanaan tahapan pemilu tahun 2024 di kabupaten kaur berjalan dengan lancar sesuai kita harapkan.

Ketua KPU Kaur Yuhardi. S.IP, mengatakan kegiatan yang melibatkan unsur tokoh masyarakat, tokoh agama, Forkopimda, camat serta masyarakat ini sebagai upaya KPU untuk menyelenggarakan pemilu 2024 secara adil dan sesuai aturan yang ada.

Maka dengan ini kita mengundang  seluruh  masyarakat, untuk dapat  memberikan berupa  masukan dalam menyukseskan Pemilu tahun 2024 mendatang.papar  Yuhardi

Lanjut yuhardi dalam   menyampaikan bahwa pergeseran jumlah kursi pada dapil 1 dan 3, KPU Kaur mengacu pada data agregat kependudukan per kecamatan dan data penduduk potensial pemilu dari KPU Republik Indonesia untuk Pemilu 2024. tutup ketua KPU kaur(SA)