Tidak hanya memindahkan kas daerah senilai Rp 1,2 Triliun, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu juga diminta
Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu, Teuku Zulkarnain menarik penyertaan modal mereka dari Bank Bengkulu, senilai Rp 13,7 miliar lebih.
Bukan hanya mempertimbangkan banyaknya masalah yang menyelimuti Bank Bengkulu, namun dewan menilai Pemkot harus memperkuat Bank Fadhillah yang didirikan Pemkot.
“Pemkot Bengkulu punya bank, namanya Bank Fadhillah. Tentu bank yang sudah didirikan jangan
sampai terseok-seok dalam operasionalnya,” saran Teuku.
Untuk memperkuat modalnya, lanjut Teuku, bisa saja modal Pemkot di BankĀ dialihkan untuk memperkuat modal di Bank Fadhillah.
“Jelas Bank Fadhillah adalah 100 persen milik Pemkot Bengkulu. Kita ingin bank ini menjadi bank
yang sehat, kuat, akuntable, sehingga bisa menjadi arti dalam memperkuat UMKM yang ada di Kota Bengkulu,” imbuh Teuku.
Kenapa UMKM? Menurut Teuku, masih banyak UMKM di Kota Bengkulu yang kesulitan mendapat
modal dari bank konvensional. Sehingga bank milik Pemkot tersebut, bisa menjadi salah satu
jalan memperkuat UMKM di Kota Bengkulu.
Terlebih, penyertaan modal di Bank Bengkulu dinilai terlalu sedikit. Apalagi di masa pandemi
covid ini, Pemkot kesulitan dalam pendanaan, termasuk menambah penyertaan modal di Bank
Bengkulu yang dinilai masih kecil.
“Lebih baik, penyertaan modal yang dinilai kecil tersebut dialihkan untuk memperkuat modal di
Bank Fadhillah. Karena mungkin bagi mereka lebih berarti, ketimbang itu menjadi modal di Bank Bengkulu yang dinilai kecil sekali,” kata Teuku.
Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu ini menilai Pemkot mengambil langkah tepat,
memindahkan kas daerah senilai Rp 1,2 triliun dari Bank Bangkulu.
Pasalnya, Teuku mengaku terkejut dengan banyak masalah yang dihadapi Bank Bengkulu. Salah satu yang menjadi banyak sorotan, kasus dugaan korupsi Bank Bengkulu yang tengah diusut Kejati
Bengkulu.(Adv)