Tak Ada Izin, Warga Blokir Jalan Desa Batu Raja Rejang

724

Bengkulu Utara – Salah seorang warga Desa Batu Raja Rejang Kecamatan Hulu Palik Kabupaten Bengkulu Utara memblokir Jalan Usaha Tani (JUT) yang berada di desa tersebut. Jalan yang baru di bangun tersebut diblokir dengan menggunakan kayu. Sepanjang 3 meter sehingga menutup akses bagi para petani yang ingin melewatinya.

Berdasarkan keterangan salah seorang warga setempat steman (40) mengatakan bahwa aksi blokir jalan ini di lakukan oleh Suwito. “Suwito sengaja memblokir jalan tersebut lantaran pihak desa membuat jalan di tanahnya tanpa mendapatkan persetujuan,” Ujar Steman 24/9/2020

Jalan ini baru dibangun namun sudah tidak bisa manfaatkan lantaran pihak desa membuat jalan tidak izin dengan si pemilik tanah.”Jangankan surat jual beli ataupun surat hibah pamitpun tidak dilakukan oleh pihak desa, kalo sudah begini barulah menyesal karena ratusan juta di habiskan buat bangun jalan tapi tak bisa di manfaatkan, Ujar Steman

Sementara itu pihak desa maupun Suwito si pemilik tanah belum bisa di hubungi oleh wartwan pakarnews.(Katan)