Pungli DPRD BU, Oknum Dewan Akui Perbuatannya Di Depan Ketua DPD Golkar

803

Pasca oknum anggota Dewan membantah telah menerima uang serta membantah mencatut marwah Komisi I, Badan Kehormatan (BK) DPRD Bengkulu Utara langsung memanggil Komisi I selaku pelapor.

Selain Komisi I, BK juga meminta keterangan Ketua DPD Partai Golkar Bengkulu Utara yang juga Wakil Ketua 1 DPRD BU Juhaili. Juhaili diminta keterangan karena dianggap memahami persoalan oknum anggota Dewannya, sedari awal sebelum menyeruak ke publik.

“Katanya (Juhaili. Red), yang bersangkutan (SU) sudah berjanji untuk menyelesaikan persoalan secara baik. Artinya dengan kata lain, SU sudah pernah mengakui perbuatannya kepada Ketua DPD Partai Golkar pada saat itu,” ujar Ketua BK Aliantor Harahap, didampingi Selamun dan Hotman Sihombing pada awak Media. Jum’at, 29 Juli 2022.

Ditambahkannya, hal senada juga disampaikan oleh Ketua Komisi I. Bahwa kejadian sesungguhnya tidak berbeda dengan pemberitaan yang beredar.

Senin, BK Akan Konfrontir Cakades Dengan Komisi I

Pihak BK telah menjadwalkan pemanggilan HT (Cakades. Red) pada hari Senin besok (1/8/2022). Keterangan HT akan dikonfrontir langsung dengan Komisi I selaku pelapor.

Mudah-mudahan tidak ada halangan, Selasa depan BK akan rapat internal untuk memutuskan sebuah kesimpulan. Selebihnya, kita tunggu mekanisme lembaga ini. Apakah  paripurna nanti harus menunggu keputusan Badan Permusyawaratan (Banmus)?. Ya kita tunggu Banmus,” tutup mantan Ketua DPD Partai Golkar Bengkulu Utara Periode 2016 – 2019 ini.