Dugaan tindak pidana korupsi dengan melakukan suap, gratifikasi atau pungutan liar yang dilakukan oknum anggota DPRD Bengkulu Utara. Dalam proses sengketa pilkades serentak tahun 2022 ini, tampaknya akan terus berlanjut di aparat penegak hukum.
Terbaru, Ketua komisi I DPRD Bengkulu Utara yakni Hasdiansyah dikabarkan telah diperiksa oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Bengkulu kurang lebih selama 4.5 jam. Kamis (01/09) siang.
Hasdiansyah diduga diperiksa setelah menjadi salah satu korban pecatutan nama yang dilakukan oleh oknum DPRD berinisial SU, terhadap salah satu calon kepala desa yang bersengketa berinisial HT dari desa Kalai Duai kecamatan Arma Jaya, kabupaten Bengkulu Utara.
Hasdiansyah saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan dilakukan terhadapnya dan dirinya menegaskan telah memberikan keterangan apa adanya sesuai pemeriksaan yang telah dilakukan Badan Kehormatan (BK) DPRD Bengkulu Utara pada beberapa waktu lalu.
” Iya benar, saya koperatif dan memberikan keterangan apa adanya. Untuk lebih lanjut tanya penyidiknya. No coment dulu ” ujar Hasdiansyah