Publik Bengkulu Utara sempat dihebohkan dengan aksi heroik Badan Kehormatan (BK) DPRD Bengkulu Utara, berupaya mengungkap misteri dugaan oknum anggota Dewan fraksi Partai Golkar berinisial SU yang memungut uang sebesar 10 Juta Rupiah dari oknum Cakades Kalai Duai.
Namun, setelah beberapa kali meminta keterangan dari pihak terkait. Kasus tersebut terkesan menghilang dari pandangan publik. Sehingga, mulai menuai komentar penggiat anti Korupsi.
Dikatakan oleh Sekretaris Ormas Laskar Anti Korupsi (LAKI) Kabupaten Bengkulu Utara Afrizal Karnain, BK tidak boleh menambah gaduh suasana dengan mendiamkan publik. Kasus ini harus ada endingnya. Jika tidak, maka persoalan ini akan semakin berkembang liar di masyarakat luas.
“BK harus tegas dan berpijak pada regulasi yang ada. Jangan sampai masuk angin. Meskipun kita menyadari bahwa terkadang politik merupakan ranah konsensus. Tapi kita sangat yakin, BK DPRD Bengkulu Utara diisi oleh personal yang profesional,” ujar pria yang akrab disapa Buyung Karim ini. Jum’at, 5 Agustus 2022.
Menurutnya, supaya persoalan ini tidak semakin blunder. Ada lebih baiknya Badan kehormatan bisa menuntaskan persoalan ini dalam waktu singkat. Sebab, semakin panjang waktu yang dibutuhkan BK, maka semakin terbuka juga peluang intervensi kasus ini.
Mengingat pihak Badan Kehormatan telah meminta keterangan semua pihak. Bahkan, oknum Cakades sudah mengakui fakta sesungguhnya. Jadi sudah saatnya BK membuat sebuah keputusan yang adil.
“Kecurigaan publik itu punya dalih kuat. Itu yang perlu diingat. Pertama, ketua BK itu merupakan rekan separtai oknum Dewan. Kedua, hingga kini belum ada satu pun pihak dewan yang tercatut namanya melapor. Saya rasa dua dalil ini cukup bagi khalayak ramai untuk dijadikan dasar berasumsi,” tamahnya.
Selain itu, Ia berharap kedepannya, BK DPRD Bengkulu Utara tidak hanya memproses persoalan yang sedang berkecamuk di publik. Lebih baik BK juga memproses oknum anggota DPRD yang jarang masuk, minim kontribusi dan hanya tahu dinas luar saja.
Terpisah, Wakil Ketua BK Hotman Sihombing, menegaskan, pihaknya masih dalam tahap penyusunan rekomendasi.
“Sabar aja mas. Kita sedang menyusun rekomendasi yang akan dibahas dalam sidang paripurna minggu depan, sehabis Banmus,” ujar politisi PDI-P ini.
Disinggung soal sanksi, Ia malah mengajak untuk sama-sama mendengarkan dalam paripurna nantinya.