Penebangan Pohon Di Dolok Imun Semakin Merajalela, Polisi Kehutanan Bertindak

598
Dolok Imun Lokasi Penebangan Kayu

Toba, Pakarnews.id  – Tim Polisi Kehutanan Dinas Kehutanan provinsi Sumatera Utara,  yang dipimpin oleh Leonardo AB Sitorus S.Hut mengamankan satu unit truk colt diesel berisi kayu Pinus gelondongan dan sang supir,  Jumat, (14/7/2023) dinihari sekitar 02:30 WIB.

Satu Unit Truk Diamankan Oleh Polisi Kehutanan

Tim Polhut melakukan pengamanan truk dan supir saat melintas di sekitar kantor unit 14 KPH-IV Balige.

Pengamanan dilakukan karena diduga muatan truk yang berisikan kayu pinus gelondongan tidak dilengkapi dokumen resmi dari Dinas Kehutanan dan diduga ditebang dari kawasan Hutan Negara.

Informasi yang didapat awak media, pengintaian sudah dilakukan seminggu sebelumnya atas informasi dari masyarakat.

Menurut keterangan yang diperoleh, asal kayu diduga berasal dari Dolok Imun Lumban Tobing, Pagaran Kabupaten Tapanuli Utara atau wilayah tugas UPT KPH-XII Wilayah Tarutung.

“Kami sudah sering ambil kayu dari lokasi itu. Sebelumnya kami dapat informasi dari orang dalam agar berhenti. Namun saya disuruh jalan dan kini kami ditahan” terang sang supir Sihombing saat akan dilakukan pengamanan di Aek Natolu.

Diperkirakan, jumlah kayu 10 ton ini akan dibawa ke Pematang Siantar.

Kini sang supir bermarga Sihombing dibawa ke kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara untuk dimintai keterangan. Sementara mobil truk dan kayu berada di Aek Natolu Unit -14 KPH-IV Balige. (HSL)