Mukomuko – Proyek pembangunan sekolah mengunakan dana DAK Tahun Anggaran 2021 telah rampung kemudian telah selesai Provisional Hand Over (PHO). kurang lebih 27 paket proyek tender Rehabilitas bangunan Gedung sekolah SD, SMP, Beserta Perabot, Pihak tim PHO, Tim Teknis dan Konsultan Di harapkan harus jeli dalam pemeriksaan hasil pekerjaan atau gedung yang telah diserah terima.
Karena banyak temuan yang tidak sesuai dalam pelaksanaan pekerjaan, Untuk permasalahan ini diminta sekolah penerima dana alokasi khusus (DAK) tahun 2021 dipriksa ulang seluruh bangunan proyek DAK yang tidak sesuai spesifikasi. Hal ini lantaran ditemukan sejumlah sekolah penerima DAK sekolah Kabupaten Mukomuko diduga tidak melaksanakan sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan. Dalam masa pemeliharaan Selama 6 bulan pihak ketiga harus memperbaiki pekerjaannya yang tidak sesuai dan merugikan negara.
Warga yang tidak mau disebut namanya Kepada wartawan, Selasa (11/1) mengaku telah menerima berbagai laporan adanya dugaan pelaksanaan proyek DAK yang tidak sesuai dengan spesifikasi. Oleh karena itu mendesak pengawas lapangan dari Dinas terkait, dari tim teknis, dan Konsultan lebih tegas dalam mengawasi pelaksanaan DAK tahun 2021 Sejumlah bangunan yang dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan harus ditinjau ulang bahkan jika perlu diganti. Karena sudah memasuki tahun 2022. Proyek Dak sekolah 2021 yang telah Provisional Handri Obat (PHO) harus ditinjau ulang kembali, karena masih ada masa pemeliharaan.
Pantauan media dilapangan, beberapa laporan dari warga yang diterima, di antaranya penggunaan kerangka atap baja yang tidak sesuai spesifikasi. Sejumlah sekolah diduga menggunakan kerangka baja kwalitas rendah (kw2) dan menyalahi spesifikasi yang ditentukan sesuai juklak dan juknis, analisa kontrak DAK tahun 2021 Di antaranya banyak ukuran kuda kuda rangka batang dan rangka pengisi baja yang tak sesuai dengan ketentuan.dalam hal ini sudah melanggar dan unsur korupsi.
“memang kondisinya seperti itu (ada laporan penggunaan dana DAK tidak sesuai spesifikasi-red). Sekolah harus bongkar dan disesuaikan dengan spesifikasi,” tegasnya.
Diminta sejumlah sekolah yang tidak mengindahkan pelaksanaan pemasangan kerangka baja sesuai spesifikasi untuk dibongkar kembali. Pasalnya spesifikasi yang tertuang dalam rencana kerja dan syarat (RKS) pengerjaan DAK tahun 2021merupakan acuan yang mutlak harus ditatati oleh semua pelaksana penerima DAK. Sementara juga meminta pihak Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) dan pihak pengawas dari DPU lebih tegas dalam hal pengawasan bangunan. Sehingga tidak menyimpang dari spesifikasi yang ditentukan.
Sebelumnya, dalam pelaksaan pekerjaan, tidak memakai skabolding yang tertera kerangka acuan kerja (KAK). Tim pengawas dan konsultan juga tidak tegas tiap dalam temuan saat pelaksaan pekerjaan. Dilapangan ditemukan ketidaksesuaian rangka atap atau reng dan kayu plafon lama yang tidak diganti.
Sementara itu Kabid Dikdas yang baru Arni Gustina mengatakan, untuk permasalahan Dak 2021 masih tanggung jawab Kabid yang lama, karena untuk pertanggung jawaban DAK 2021 kita belum berani komentar banyak. Di temui Diruang kerjanya di Kantor Disdikbud Kabupaten Mukomuko.
“kita hanya untuk melanjutkan yang 2022, untuk yang 2021 lebih baiknya langsung kepada kabid yang lama, karena masih dalam tanggung jawabnya”tutup Arni (Dedek Hela)