Gubernur Rohidin Mersyah menerima audiensi Perwakilan Masyarakat Kec. Ulok Kupai dan Kec. Napal Putih Kab. Bengkulu Utara terkait permasalahan anjloknya Harga Tandan Buah Segar (TBS) di Balai Raya Semarak Bengkulu, Jumat (24/6).
Kepala Suku Pekal Marga Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara, Zamhari AS mengatakan, bahwa perwakilan Petani Kelapa Sawit Kabupaten Bengkulu Utara bertemu Gubernur Bengkulu dalam rangka menyampaikan terkait anjloknya harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit yang tidak sesuai dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah beberapa waktu lalu.
“Saat ini, harga TBS semakin turun. Apalagi di tingkat petani yang semakin jauh dari harga yang ditetapkan oleh pemerintah,” ujar Zamhari.
Ia menjelaskan, pabrik atau perusahaan membeli TBS dengan harga 970 rupiah per kilogram. Sedangkan petani menerima hasil penjualan sekitar 300 rupiah per kilogram. Selain itu, perusahaan sawit juga membuat kebijakan pembatasan pembelian sawit berdasarkan jumlah kendaraan. Kendaraan truk hanya 50 per harinya, dan mobil kecil 30 per harinya.
“Rendahnya pendapatan yang diterima petani disebabkan karena biaya angkut, upah panen dan lainnya. Ditambah lagi, pihak pabrik juga membatasi kuota kendaraan yang masuk,” terangnya.
Sementara itu Gubernur Rohidin Mersyah beberapa waktu lalu sudah mengeluarkan edaran penetapan harga sesuai kesepakatan, namun ternyata kepatuhan di tingkat pabrik sangat jauh dari yang ditetapkan.
“Situasi ini memang sudah permasalahan nasional, di mana kebijakan presiden pada waktu harga minyak goreng tinggi. Sehingga, ekspor bahan baku minyak goreng hingga CPO ditutup namun ternyata harganya tetap tinggi. Dan akhirnya terjadi pergantian menteri dan ada beberapa pejabat yang diperiksa aparat,” jelas Gubernur.
Lebih lanjut, Rohidin meminta masyarakat untuk tidak anarkis menanggapi permasalahan ini dan dirinya akan tetap terus memantau perkembangannya. Terakhir, dirinya membuat kebijakan kepada seluruh pabrik CPO yang ada di Bengkulu memastikan data produk CPO dan 20 persen kewajiban DMO tersuplai ke mana.
“Saya juga tidak mengerti simpulnya apa persoalan kelapa sawit CPO dan minyak goreng ini, sampai sekarang belum selesai dan berdampak dengan anjloknya harga TBS. Namun, Pemda akan terus memantau sejauh mana perkembangan hingga harga TBS dapat kembali normal dan Pemda juga sudah menyampaikan surat kepada presiden,” terangnya.
Diketahui, Pemerintah Provinsi Bengkulu menetapkan harga beli Tandan Buah Sawit (TBS) kelapa sawit di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu dengan harga tertinggi yaitu Rp. 2,2 ribu per kilogram dan untuk harga terendahnya yaitu Rp. 1,6 ribu per kilogram.
Kemudian, Kepala Bidang Perkebunan Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu, Bickman menjelaskan perusahaan CPO diberi toleransi dengan membeli sawit dari petani sekitar 5 persen dari harga yang ditetapkan atau Rp. 1,8 ribu per kilogram. Dan untuk harga di tingkat pabrik harus membeli kepada petani seharga Rp. 1,9 ribu per kilogram.