Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, sertifikasi kompetensi profesi di era sekarang telah menjadi keharusan untuk menunjukkan kualitas dan profesionalitas seseorang di bidang pekerjaannya termasuk profesi wartawan.
Hal tersebut disampaikannya saat membuka Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bengkulu, Dewan Pers dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) di Hotel Mercure, Senin (7/3/2022).
Menurut Gubernur Rohidin, peran awak media melalui produk jurnalistiknya memberikan efek yang sangat besar kepada masyarakat. Untuk itu, dirinya berharap uji kompetensi mampu meningkatkan kapasitas wartawan baik dari segi teknis maupun tanggung jawab moral.
Ketua PWI Bengkulu Marshall Abadi menjelaskan, uji kompetensi wartawan angkatan 17 ini diselenggarakan selama dua hari dan diikuti 54 peserta untuk level Muda, Madya dan Utama.
Selain UKW yang digelar saat ini, PWI juga telah bekerja sama dengan pemerintah provinsi (Pemprov) Bengkulu secara rutin menggelar UKW secara mandiri sebagai bentuk dukungan terhadap insan pers yang profesional di provinsi Bengkulu.
“Akan ada juga (UKW) dari Kominfo yang rencananya digelar April mendatang,” ujar Marshal.
Hal tersebut selaras dengan program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu dalam membangun kebebasan pers, perlindungan hukum dan peningkatan kompetensi wartawan.
Sementara itu, Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan PWI Oktaf Riadi, menjelaskan ada 10 mata uji dalam UKW ini diantaranya tentang kode etik dan undang – undang pers.
Lanjut Oktaf, yang paling penting dari kode etik pers adalah menguji informasi sehingga tidak menyebar berita hoax.
Oktaf berpesan untuk selalu menjadi wartawan profesional dengan selalu mengkonfirmasi informasi yang didapat kepada narasumber sebelum menerbitkannya.