Gubernur Rohidin Perjuangkan Hak Honorer Bengkulu Utara

849

Terkait mencuatnya mengenai Anggaran kegiatan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang di coret oleh pihak dewan beberapa waktu lalu pada saat finalisasi anggaran, sehingga menimbulkan reaksi para honorer Bengkulu Utara baik dari tenaga kesehatan dan guru yang menggelar unjuk rasa secara damai didepan gedung dewan kemarin, tampaknya membawa kabar baik bagi para honorer.

Setelah sebelumnya, Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH didampingi Waka II Herliyanto, S.IP, ketua Komisi I Hasdiansyah, wakil ketua komisi I dan sekretaris komisi I dan anggota komisi I turun langsung menemui para tenaga honorer yang berunjuk rasa didepan gedung dewan dengan tegas dan berjanji memperjuangkan dan mengembalikan Anggaran seleksi penerimaan PPPK Bengkulu Utara.

“Dana tersebut kami perjuangkan akan dikembalikan,” ujar Ketua DPRD Bengkulu Utara dihadapan para honorer kemarin.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media ini, Selasa (11/10/2022) hasil dari verifikasi Gubernur Bengkulu terhadap Anggaran perubahan APBD Tahun 2022 Bengkulu Utara telah memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk dapat mengganggarkan kegiatan seleksi/penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Adapun isi dari rekomendasi tersebut sebagai berikut :

Sehubungan dengan implementasi Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan peraturan pemerintah nomor 49 tahun 2018 tentang manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) maka kepada pemerintah daerah yang telah mendapatkan formasi untuk mempersiapkan seleksi dan rekrutmen tersebut, untuk itu pemerintah kabupaten Bengkulu Utara agar menganggarkan kegiatan guna mendukung seleksi dan rekrutmen dalam penerima pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dalam rancangan peraturan daerah kabupaten Bengkulu Utara tentang perubahan APBD tahun 2022.