Terkait telah dimaulainya penyaluran dana DAK ke sekolah sekolah baik itu fisik ataupun non fisik Kadis Dikbud provinsi Bengkulu Eri Yulian Hidayat ingatkan semua pihak untuk berkerja maksimal dan mengikuti semua peraturan dan perundang undangan yang berlaku. 10/8/21.
Selanjutnya Eri menjelaskan bahwa batas akhir realisasi dana DAK tanggal 31 Agustus 2021 ini semoga semua pihak yang bekerja untuk merealisasikan pembangunan fisik di sekolah sekolah sukses menjalankan tugasnya tepat waktu. tegasnya saat ditemui awak media di ruang kerjanya.
Eri Yulian, meminta kepada semua pihak terkait baik itu pihak ketiga untuk bekerja dengan benar mengikuti juklak dan juknis yang ada, serta mengikuti apa yang sudah ditentukan oleh konsultan perencana, konsultan pengawas dan panitia yang dibentuk OPD untuk mengawasi pelaksanaan realisasi dana DAK di sekolah sekolah agar maksimal capaiannya.
Saat ini untuk pembangunan fisik disekolah sekolah semuanya dipihak ke tigakan , agar pihak sekolah fokus pada proses belajar dan mengajar di sekolah saja.
Semoga semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pembangunan untuk meningkatkan mutu pendidikan melaui realisasi dana DAK dapat mensukseskan kegiatan ini sehingga dapat memenuhi keinginan Gubernur Bengkulu Rohidin mersyah untuk meningkatkan mutu pendidikan dan meminimalisir biaya pendidikan dapat tercapai dan sukses di provinsi Bengkulu, demikian Eri menegaskan.