Kaur, Pakarnews.Id – Pasnca terjadinya seorang Satpam MAN 1 Kaur dan seorang Oknum Guru MAN 1 di duga halang-halangi wartawan ingin temui kepala Madrasah Aliyah Negeri Bintuhan, seorang Satpam dan Oknom seorang Guru diduga telah melanggar undang-undang nomor 40 tahun 1999 ,menghalang- halangi tugas Pers sama dengan menghalangi tugas negara dan dapat di pidana 2 tahun serta denda 500.000 000- Kamis 24/11/2022
Saat wartawan media ini menemui kepala Kandepag Kabupaten Kaur meminta tanggapan dan keterangan.dengan kepala Kandepag Kabupaten Kaur H,lrawadi,S,Ag ,MH terkait seorang Guru MAN 1 Kaur halang-halangi tugas wartawan news publik com , Apen Rozali, ingin bertemu kepala Madrasah tiba-tiba datanglah seorang Guru MAN bernama Afrizal jelas Apen Rozali, sehingga seorang guru ini menolak wartawan untuk bertemu dengan kepala Madrasah dengan nada yang tinggi mengatakan kepada wartawan.saat itu ,jelasnya
Kepala Kandepag Kabupaten Kaur ketika ditemui di rung kerjanya mengatakan seorang guru MAN 1 itu mungkin miskomunikasi saat kami meminta keterangan dengan kepala kandepag kaur “nanti Kepala MAN 1 dan Oknom Guru MAN 1 itu akan kami panggil kekantor ‘’jelas H,Irawadi,S,Ag , MH
Sementara itu kepala Kandepag Kaur mengatakan saat dua orang wartawan menemuinya di ruang kerjanya, Mengatakan wartawan adalah mitra kerja bila mereka datang baik di sekolah maupun di kantor kementerian agama ajaklah mereka bersenergi yang lebih baik
Lanjut Irawadi, Mengatakan dengan dua orang wartawan ini sebelumnya kami mohon maaf bila terjadi seorang guru MAN 1 Kaur menghalangi tugas wartawan saat ingin bertemu dengan kepala madrasah Aliyah Negeri satu Kaur namun ada seorang Oknum Guru MAN yang menghalangi wartawan untuk menemui kepala MAN , sekali lagi kami mohon maaf itu pasti seorang guru MAN tersebut miskomunikasi, nanti kepala MAN dan seorang guru itu akan kita lakukan pemanggilan, atau kami Surati,”.tutupnya H,lrawadi,S.Ag ,MH
Ketika kami menemui dan meminta keterangan dengan wartawan bernama Apen Rozali ia menjelaskan, Kronologi kejadian, bahwa pada hari kemaren Apen Rozali ingin temui kepala MAN 1 Kaur, karna wartawan menawarkan untuk berlanganan koran di sekolah ini tersebut, tiba, tiba satpam dan seorang Oknum Guru melarang keras wartawan temui kepala sekolah, jelas Apen Rozali sangat di sesalkan nya, ungkap Apen Rozali.