Mukomuko,Pakarnews.Id – Penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Tapi lain halnya dengan Dana desa (DD) Talang Buai Kecamatan Selagan Raya Kabupaten Mukomuko, di tahun 2024 ini dana dikucurkan sebesar kurang lebih 907.204.000, terindikasi ada Mark Up dan di duga jadi ajang tempat korupsi.
Hal itu di ketahui saat awak media ini melakukan konfirmasi dan investigasi bersama DPD LSM Antartika, yang terjun langsung kelokasi pekerjaan pada 14/8/2024, salah satu kegiatan yang mereka realisasikan di tahap satu yaitu pembangunan Jalan rabat beton dengan volume panjang 315 meter, lebar 4 meter dan dengan ketebalan 0,15 cm, dengan anggaran dana desa sebesar Rp 346.409.450. dengan jumlah kubikasi 189 kubik, artinya perkubikasi rabat beton tersebut mencapai di harga 1.832.854,-, sementara hasil mutu dan kualitas pekerjaan di lapangan yang baru berumur kurang lebih 5 bulan, sudah banyak yang mengelupas dan sebagian batu sudah muncul ke permukaan.
Saat di konfirmasi, kepala Desa Talang Buai Asril mengatakan, kalau pekerjaan rabat beton tersebut di kerjakan dengan cara H O K, (harian orang kerja), tapi lain halnya ketika awak media ini konfirmasi ke pekerja langsung, Iwan mengatakan kalau pekerjaan tersebut, bendahara langsung yang menemui saya dan menawarkan pekerjaan dengan cara borongan, dengan nilai kesepakatan 30 juta.
Kemudian ada juga kegiatan rehabilitasi gedung paud yang terindikasi mar ap, dengan nilai pagu 30.255.500, sementara pekerjaan hanya mengecat, ganti beberapa jendela, trali dan dua pintu.
menyikapi hal tersebut, DPD LSM Antartika Sri Roswati Spd mengatakan, tentu ini banyak menjadi pertanyaan, dengan nilai jumlah kubikasi rabat beton dan harga perkubikasinya yang sangat mencolok, serta cara pelaksanaan kegiatan dengan cara di borongkan, sudah lari dari juklak dan juknis dari prosedur penyaluran dana desa, dan diduga keras dari kegiatan tersebut, ada nya indikasi maladministrasi, korupsi, dan mar ap dari anggaran dana desa.(Dedek)