Terkait adanya perbedaan keterangan kasus bulying siswa Sekolah Dasar (SD) di Bengkulu Utara, antara orang tua siswa dan Kepala Sekolah (Kepsek). Yang mana sebelumnya Kepsek mengatakan bahwa hal tersebut bukanlah kasus pengeroyokan, tapi hanya bermain tiktok namun hal itu dibantah oleh orang tua siswa yang mengatakan bahwa hal tersebut murni pengroyokan.
Menanggapi hal tersebut, pihak Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara dalam waktu dekat akan memanggil serta melakukan kajian terhadap pejabat/pihak yang terkait dalam kejadian tersebut. Hal ini di sampaikan Plt Kaban Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara Nopri Anto SE, M.Si
“Jika memang di butuhkan, kami akan turun melakukan pemeriksaan terhadap pejabat maupun pihak-pihak yang terkait,” Ujar Silaban
Ditambahkan Silaban bahwa pihaknya sudah memantau perkembangan SD 06 lewat Kepala Dinas, karena sekolah menjadi tanggung jawab Diknas.
Serta sudah meminta agar Dinas menegur Kepala Sekolah SD 06, serta seluruh Komponen yang ada di SD 06.
“Akibat kurangnya pengendalian dari pihak sekolah sehingga terjadi hal seperti itu bisa terjadi.”Tutup Silaban