640 Kendis Pemkab BU Nunggak Pajak, Pendapatan Negara Terlambat

676

Terbongkar, sejumlah Kendaraan Dinas milik Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara belum dibayarkan pajaknya.

Hal tersebut diketahui, Berdasarkan keterangan LHP BPK RI atas LKPD Kabupaten Bengkulu Utara.

Dimana BPK menemukan ada Kendaraan dinas atau pelat merah di Pemkab Kabupaten Bengkulu Utara yang diduga menunggak pajak dengan nominal biaya perolehan mencapai Milyaran rupiah, BPK pun mencatat kendaraan-kendaraan roda 2 dan 4 tersebut masih dalam kondisi baik.

Padahal diketahui bersama, bahwa pajak merupakan sumber pendapatan bagi daerah.

Dari data yang di peroleh media ini ada 640 kendaraan roda dua dan empat milik Pemkab Bengkulu Utara menunggak pajak dengan nilai Rp.886.301.501, sejak tahun 2012 sampai 2022. Akibat hal tersebut negara mengalami keterlambatan pendapatan.

Sementara itu Kabid Aset BPKAD Pemkab Bengkulu Utara Ade Kurniawan saat di hubungi mengatakan bahwa terkait untuk tunggakkan pajak saat ini pihaknya, sedang mengkonfirmasi ke SKPD terkait kendaraan yang ada di SKPD.

Terkait apakah sudah di anggarkan atau tidaknya pajak kendaaran yang menunggak, pihak BPKAD Bengkulu Utara belum mengetahuinya.

“Untuk penganggaran pembayaran pajak kami juga masih tunggu konfirmasi, serta upaya pemda saat ini meminta ke SKPD yang memang menunggak untuk segera dibayarkan dan mengkonfirmasi kendalanya,”Tutup Ade.(Nandar)