Bengkulu Utara, Pakarnews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara (BU) melaksanakan rapat koordinasi pimpinan daerah penanggulangan bencana, dalam rangka menindak lanjuti arahan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko widodo dalam pelaksanaan Rakornas BP tahun 2023 yang diselenggarakan pada tanggal 2 Maret 2023 yang lalu. Rapat dilaksanakan di ruang pola Sekdakab BU, Senin (13/3/2023).
Rapat dibuka langsung oleh Bupati BU Ir.H.Mian, bertindak memimpin rapat Wakil Bupati (Wabup) BU Arie Septia Adinata,SE,M.AP, ketua DPRD BU Sonti Bakara,SH, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, Asisten dan staf ahli, seluruh kepala OPD, camat dan seluruh jajaran terkait dan tamu undangan.
Berdasarkan arahan presiden RI, beliau mengatakan bahwa perubahan iklim yang menyebabkan bencana alam, siaga dan waspada menjadi kunci penting, pelaksanaan pra bencana, tanggap darurat dan pasca bencana.
“Harus dikelola dengan baik, bagaimana memberikan perhatian kepada masyarakat dalam mengantisipasi terjadinya bencana, sehingga meminimalisir terjadinya kerugian maupun adanya korban,”jelasnya.
Beliau juga menegaskan bahwa, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, “Antisipasi menjadi hal yang perlu diperhatikan, pemerintah daerah ini menjadi ujung tombak, agar mengidentifikasi potensi bencana di daerah masing-masing, siapkan anggaran, memasukan resiko bencana dalam rencana investasi, perencanaan, sehingga jelas mana tempat yang boleh dan tidak boleh dilakukan pembangunan, Pemerataan bantuan dan jangan mempersulit aturan dalam menyalurkan bantuan,”terang Presiden RI.
Bupati BU Ir.H.Mian dalam sambutannya menyampaikan bagaimana menindaklanjuti arahan presiden yang telah disampaikan pada Rakornas BP, beberapa hal yang perlu dilakukan, salah satunya pembentukan Satuan Tugas (Satgas) dalam memetakan daerah rawan bencana alam.
“Kolaborasi antara forkopimda, camat dan seluruh pemangku kepentingan di kabupaten BU dalam kerja sama perlu dilakukan,”ucap Bupati BU.
Lebih lanjut Bupati BU mengatakan, arahan bapak Presiden RI yang menjadi pedoman, bersama kita berikan penegasan lagi dalam memprioritaskan kesiapsiagaan tentunya tidak lepas dari edukasi memberikan pengertian memberikan arahan dalam mitigasi bencana.
“Menjadi penegasan dalam upaya untuk pra bencana, melakukan pemantauan terhadap wilayah yang tidak boleh dilakukan pembangunan, seperti disekitaran sungai dan daerah tanah rawan longsor,”jelasnya.
Rapat dilanjutkan dengan laporan yang disampaikan oleh Kapolres BU, Dandim 0423 BU menyampaikan kegiatan yang dilakukan oleh Kodim 0423 BU, sosialisasi dan evakuasi (Adv/Heri).