Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu di penghujung tahun 2021, kembali menorehkan prestasi membanggakan. Yaitu sebagai instansi terbaik IV pada kategori provinsi di ajang Penganugerahan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 oleh Ombudsman RI.
Provinsi Bengkulu masuk 5 besar peringkat terbaik, berada tepat di atas Provinsi Bangka Belitung sebagai terbaik V dan di bawah Daerah Istimewa Jogjakarta sebagai terbaik III, Kalimantan Barat terbaik II serta Provinsi Riau sebagai terbaik I.
Penganugerahan ini merupakan mandat prioritas nasional dalam RPJMN tahun 2020-2024 kepada 587 instansi dan lembaga yang meliputi 24 kementerian, 15 lembaga, 34 pemerintah provinsi, 416 pemerintah kabupaten, 98 pemerintah kota.
Dengan objek survey layanan pada 4 substansi yaitu perijinan, kesehatan, administrasi kependudukan dan pendidikan dengan jumlah produk 219 layanan.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan hal ini menunjukkan komitmen pemerintah provinsi, bahwa pelayanan publik menjadi prioritas utama.
“Prestasi ini menjadi bukti bahwa negara dan pemerintah secara berjenjang hadir di tengah-tengah masyarakat dalam berbagai bentuk layanan,” ungkap Gubernur Rohidin usai hadir pada Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021, di Puri Ratna Ballroom Hotel Grand Sahid Jaya Jl. Jend. Sudirman Kav. 86 Jakarta, Rabu (29/12).
Menurut Rohidin, ke depan, dengan penganugrahan ini akan membangun sebuah komitmen dengan tanggung jawab yang lebih besar. Agar nantinya secara terus menerus melakukan inovasi kemudian melakukan upaya-upaya maksimum untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah mendukung dan sekaligus menghimbau agar terus berinovasi, khususnya kabupaten kota untuk selalu bersinergi melakukan hal yang sama karena sesungguhnya layanan publik lebih banyak pada tingkat kabupaten kota,” imbuhnya.
#bengkulumaju #bengkulusejahtera #bengkuluhebat #rohidinmersyah #gubernurbengkulu #rosjonsyah #wakilgubernurbengkulu