Rapat Paripurna DPRD BU Dengarkan Pendapat Akhir Fraksi Terkait Raperda Tentang Pajak Dan Retribusi Daerah

144

Bengkulu Utara, Pakarnews.Id  – Dalam hal ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten(Kab) Bengkulu Utara (BU). Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi Terkait Raperda Tentang Pajak Dan Retribusi Daerah. Di ruang rapat paripurna lantai II DPRD BU. Senin, (24/07/2023).

Dengan agenda rapat Paripurna, Penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Persetujuan bersama Pimpinan beserta anggota DPRD dan Pendapat Akhir Bupati.

Rapat paripurna yang di pimpin langsung oleh Ketua DPRD BU Sonti Bakara, SH, didampingi Waka I, Juhaili, S.IP, dan Sekwan, Dra Evi Fitriani, MM, di ikuti anggota Dewan bersama Stab Sekwan di hadiri Bupati Ir.H.Mian, para Kepala OPD, FKPD dan undangan lainnya.

Padangan fraksi yang pertama disampaikan PDI Perjuangan, hasilnya menerima dan menyetujui Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, menjadi Perda. Fraksi Golkar, juga menerima Raperda Pajak Dan Retribusi Daerah, menjadi Perda. Fraksi Gerindra juga menerima Raperda Pajak dan Retribusi Daerah menjadi Perda serta mengigatkan pihak PDAM Tirta Ratu Samban, terkait bayaknya pengasuan warga secara lisan masalah melambungnya kenaikan tarif pembayaran Air.

Berikutnya Fraksi Nasdem pada akhirnya, juga menerima Raperda Pajak dan Retribusi Daerah menjadi Perda. Pendapat akhir Fraksi PAN juga bisa menerima Raperda Pajak dan Retribusi Daerah menjadi Perda. Pandangan Fraksi De Asen Utara dapat menerima Raperda Pajak dan Retribusi Daerah menjadi Perda. Terakhir fraksi Nurani Sejahtera diserahkan sekwan ke pimpinan Dewan, dan bisa menerima Raperda Pajak dan Retribusi Daerah menjadi Perda.

Kemudian Dilanjutkan dengan Penandatanganan Raperda menjadi Perda oleh Bupati BU, Ir.H.Mian dalam kesempatan tersebut beliau, Mengucapkan terimaksih kepada seluruh anggota Dewan dan Fraksi Dewan telah menjetujui Raperda Pajak Dan Retribusi Daerah menjadi Perda. Walaupun dalam pembahasannya selama ini bersama pihak – pihak yang berkopenten ada hal – hal yang alot tentu bertujuan menyempurnakan Raperda tersebut menjadi Perda.

“Khususnya dari Pemerintah Daerah mengucapkan terimakasih kepada semua anggota Dewan dan Fraksi – fraksi yang ada. Telah kita dengar secara bersama pada hari ini bahwa semua Fraksi sepakat sepenuhnya untuk menyetujui Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, menjadi Perda. Semoga kedepannya Perda ini akan menjadi acuan dalam pelaksanaan pemungutan dan pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah,” Tutup Bupati Ir.H.Mian.(Adv)