Bengkulu Utara, Pakarnews.Id – Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana, S.IK dan Ketua KPU Kabupaten Bengkulu Utara Suwarto, SH menandatangani Memorandum Of Understanding (MoU) di Aula Mapolres Bengkulu Utara, Rabu (22/3/2023).
Nota kesepahaman ini bertujuan menyukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.
Kapolres berharap, selama tahapan Pemilu 2024 hingga selesai di wilayah hukumnya tidak ada kejadian yang dapat menimbulkan gangguan keamanan.
“Kerjasama ini dalam rangka sukseskan Pemilu 2024 khususnya dalam keamanan,” kata Kapolres.
Kegiatan penandatanganan MOU di Aula Mapolres ini berjalan lancar dengan dihadiri oleh ketua KPU bersama anggota dan Kapolres beserta jajarannya.
Kapolres mengakui kalau tahapan yang dilaksanakan KPU masih berjalan dengan baik. Dan dia berharap tahapan itu dilakukan dengan profesional.
“Harapan kita bersama, bersinergi dengan kpu kabupaten bisa berkolaborasi dan bekerja sama mensukseskan pemilu tahun 2024 ,” pinta Kapolres.
Kita ketahui bersama Penandatangan kerjasama tersebut sebagai tindak lanjut MoU di tingkat pusat antara Kapolri dan KPU R.I.
Di tahun 2024 nanti ada dua kali pemilihan yaitu tanggal 14 Februari 2024 Pemilihan Presiden ( PILPRES ) serta Pemilihan Legeslatif (PILEG ) Dan tanggal 27 November 2024 pemilihan kepala Daerah ( PILKADA ). ( Adv/HR )