Bengkulu Utara,Pakarnews.Id – Untuk lebih menumbuhkan kesadaran tentang Hukum di masyarakat.Pemerintah Retes Kecamatan Air Padang melaksanakan Penyuluhan dan pelatihan, Sosialisasi kepada masyarakat di bidang hukum dan perlindungan masyarakat hari ini Kamis (06/06/2024
Acara dihadiri oleh Kepala Desa Retes/ Pj.Hemirjani, dari pihak Kejaksaan Negri Bengkulu Utara Kazamuli, Wendi dan Fito Juwasyah sekaligus sebagai narasumber di kegiatan ini
Acara dimulai jam 9.00 dengan peserta BPD dan perangkat desa serta masyarakat juga turut hadir.
Kepala Desa/PJ Desa Retes Hemirjani, menyampaikan kata sambutan, “Sebagai masyarakat, kita harus sadar akan posisi dan fungsi kita untuk memathui peraturan yang telah dibuat dan ditetapkan” imbuh Kepala Desa dalam sambutannya.
maksud dan tujuan diselenggarakannya kegiatan penyuluhan hukum ini adalah untuk mewujudkan masyarakat yang lebih baik sehingga setiap anggota masyarakat menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya sebagai warga negara dan mewujudkan budaya hukum dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh dan taat hukum serta menghormati hak asasi manusia.(Adv/Iwan)