PEMDES TABEAK BLAU MUSDESSUS PENETAPAN PENERIMA BLT DD TAHUN ANGARAN 2023

637

Lebong,Pakarnews.id – Pemerintahan Desa Tabeak Blau Kecamatan Lebong Atas Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu gelar musyawarah Desa Khusus (Musdessus) bersama Tim pendata  Keluarga Penerima Manfaat(KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2023 dari Tim yang dibentuk beberapa hari yang lalu. setelah tim petugas melakukan pendataan di wilayah kerja di masing-masing Keluarga dan juga telah mengantongi nama calon penerima BLT Dana Desa. dengan Menindak lanjuti hasil dari pendataan tersebut, Pemerintahan Desa Tabeak Blau melakukan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) untuk Penetapan KPM BLT Dana Desa dari hasil verifikasi Tim yang telah mendata calon penerima Bantuan langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk Tahun Anggaran 2023.

Pelaksanaan Musdessus tersebut berlangsung pada tanggal 8/3/2023 di Aula kantor Desa Tabeak Blau. Hadir dalam acara tersebut Camat Lebong Atas, Kades Tabeak Blau.Maulana,BPD, PDTI, Pendamping Desa,Tokoh masyarakat ,Tokoh Agama,Karang taruna dan Perwakilan penerima sebanyak 12 0rang.

Acara dibuka langsung oleh Ketua BPD. Dalam pembukaannya menyampaikan bahwa Musdessus kali ini merupakan hasil dari pendata yang telah mendata secara bersama sama dengan Tim untuk di verifikasi melalui Musyawarah bersama.

Lanjutnya. Setelah di lakukan pembahasan dan diskusi secara bersama peserta( Musdessus) di setujui dan di sepakati Memutuskan dan keputusan akhir dari musyawarah hari ini hasil validasi,finalisasi, singkronisasi, dan menetapkan data KPM calon penerima BLT Desa tahun 2023 dan yang dinyatakan Memenuhi Syarat sebanyak 31 KPM.tutupnya

sementara itu kades Tabeak Blau, Maulana, dalam sambutannya menyampaikan semoga Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun Anggaran 2023 bisa membantu masyarakat Desa yang terdampak Covid-19 dan keluarga miskin yang ada di masing-masing dusun . Setelah melewati pembahasan- pembahasan dan pertimbangan bersama oleh semua peserta Musdessus, hasil verifikasi Tim dikaji dan dirangkai dan di seleksi secara bersama sehingga mendapatkan jumlah atau hasil yang bisa ditetapkan  menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tahun Anggaran 2023, berjumblah 30 orang calon penerima..

Dalam kesempatan yang sama Camat Lebong Atas. mengucapan terima kasih atas waktunya kepada masyarakat yang telah hadir di acara Rapat hari ini guna memenuhi undangan BPD di kantor Desa Tabeak Blau dengan penuh semangat untuk mengikuti Musdessus KPM BLT Dana Desa tahun 2023. Hasil dari Tim pendata sebanyak 31 KPM calon penerima BLT yang di seleksi melalui musyawarah sehingga bisa mendapatkan data yang valid sehingga masuk di perioritas untuk bisa di jadikan penerima BLT tetap.

Camat juga  berharap supaya berhati-hati dalam mendata orang yang betul-betul masuk dalam kreteria dan tepat sasaran,agar tidak ada masalah nantinya tutupnya.(Adv/Zaidi)