Bengkulu Utara, Pakarnews.Id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bengkulu Utara menggelar hearing membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Bengkulu Utara 2022-2024 Tentang Pembangunan Industri, Senin 3 Oktober 2022.
Paripurna dipimpin Wakil Ketua I Juhaili, S.Ip dihadiri anggota DPRD, pimpinan OPD terkait.
Dalam pelaksanaan kawasan industri ini diharapkan agar semua pihak saling berkolaborasi dan mengawal, memantau, sehingga pelaksanaan implementasi ini nanti bisa terukur, terarah, tepat waktu dan tepat sasaran.
Untuk kedepannya dengan disetujui perda pembangunan industri diharapkan semua yang telah menjadi saran, masukan untuk mengimplementasian ini, dapat terukur secara maksimal sehingga terarah dan tepat waktu dan tepat mutu.
Dengan menciptakan kolaborasi antar instansi maupun ketua RT/RW/Camat, jajaran Forkopimda, bersinergi untuk menyukseskan perencanaan ini.(Adv)