Mukomuko,Pakarnews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko siang tadi Selasa (31/5/2022). Di gedung serbaguna DPRD melakukan Rapat Paripurna ke5 masa persidangan II. Kli ini DPRD dengan agenda Pendapat Bupati atas pandangan umum Fraksi terhadap rancangan Peraturan daerah tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021,
M.Ali Saftaini, SE ketua DPRD langsung memimpin rapat dan dihadiri seluruh anggota dewan lainnya. Bupati Mukomuko, Sekretaris daerah Mukomuko, unsur Forkopinda, dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ali Saftaini selaku ketua DPRD Mukomuko mangatakan, bahwa pandangan umum fraksi pada paripurna sebelumnya merupakan tugas-tugas DPRD sebagaimana yang diamanahkan dalam perundang-udangan. Ali juga menegaskan bahwa pandangan tesebut merupakan sebuah masukan yang positif guna menjalankan roda pemerintahan yang check and balance atas kinerja pemerintah daerah dalam melakukan pengelolaan anggaran tahun ajaran 2021.
Di juga berterima kasih kepada Bupati Mukomuko yang telah memberikan jawaban terhadap pandangan fraksi terhadap Sembilan perda yang diajukan.
“terimaakasih saya sampaikan kepada Pimpinan daerah dalam hal ini Bupati Mukomuko telah memberikan jawaban terhadap pandangan fraksi, Semoga pandangan umum fraksi yang telah disampaikan, merupakan sebuah koreksi bagi Pemerintah Daerah dalam mewujudkan masyarakat Mukomuko sejahtera bersama dan bertakwa.”ungkap Ali Saftaini
Dalam waktu bersamaan Bupati Mukomuko H. Sapuan, S.E., MM, Ak., C.A., P.A.juga menyampaikan bahwa dirinya berterimakasih dan mengapresiasi seluruh fraksi DPRD atas Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahumh anggaran 2021 untuk dibahas pada tingkat selanjutnya.
“kami dari Pemerintah Daerah akan terus menjunjung tinggi asas akuntabilitas dan transparansi melalui program dan kegiatan pemerintah dalam rangka mewujudkan visi menuju Mukomuko sejahtera bersama,”ungkapnya
Paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan Berita Acara antara Pemerintah Daerah dan DPRD Mukomuko tentang Pendapat Bupati atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 dan penyerahan laporan hasil kunjungan kerja DPRD di wilayah kecamatan se Kab. Mukomuko oleh pimpinan DPRD ke Sekretaris Daerah Kab. Mukomuko.. Adv/Rudi)